Bukan Polisikan, Dukcapil Ingin Beri Penghargaan Pengungkap Jual Data

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Dukcapil Kemendagri melaporkan adanya praktik jual beli data pribadi ke Bareskrim Polri Selasa (30/7). Praktik ini ramai dibincangkan setelah diungkap oleh Samuel Christian pemilik akun Twitter @hendralm.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi pihak-pihak yang mengungkap masalah ini. Dia menilai bahkan layak diberi penghargaan karena kasus ini akhirnya diusut oleh polisi.

"Setiap warga masyarakat yang berjasa dalam pengembangan adminduk termasuk dalam kasus ini dapat diberikan penghargaan," ucap Zudan kepada wartawan, Rabu (31/7).

X post embed

Zudan heran ada yang menganggap Kemendagri akan melaporkan atau mempolisikan Samuel yang mendapati praktik jual beli data ini dari grup Facebook Dream Market Official. Samuel membuat banyak cuitan termasuk memajang foto diduga pelaku penjual data.

"Kita melaporkan adanya peristiwa di FB, isu jual beli data penduduk. Kita enggak laporkan orangnya," terang Zudan.

X post embed

Zudan mengkhawatirkan jual beli data itu juga terkait dengan MoU Kemendagri dengan lembaga swasta. Padahal, Zudan menjamin tidak ada kebocoran data, lagi pula ada sanksi jika lembaga menyalahgunakan data.

“Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data baik melalui medsos maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak. Semangatnya seperti itu. Karena negara harus memberikan rasa tenang dan rasa tenteram kepada masyarakatnya,” ucap Zudan.

kumparan post embed