Cerita Kalapas Sukamiskin soal Setnov yang Tak Balik Lagi Usai Berobat

20 Februari 2019 20:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Foto: Antara/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Foto: Antara/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Eks Ketua DPR, Setya Novanto, mendapat sorotan tajam dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/2).
ADVERTISEMENT
Setnov --demikian Setya disapa-- disebut berobat rawat jalan tapi tak kunjung kembali ke lapas.
Usai sidang, Wahid bercerita lebih detail mengenai hal itu. Wahid bercerita kejadian itu terjadi pada 21 Juni 2018 silam. Saat itu ia mengeluarkan izin berobat rawat jalan untuk Setnov.
Menurut Wahid, Setnov akan memeriksa kesehatannya di Rumah Sakit Sentosa yang terletak di Jalan Kebon Jati Nomor 38, Bandung.
Namun, Setnov tak kunjung kembali ke lapas. Wahid pun langsung menghubungi dokter lapas, Yogi Suhara, untuk menanyakan kabar Setnov.
"Karena di lapangan saya enggak tahu. Infonya berobat ke Santosa, tetapi enggak tahu ke mana lagi," ucap Wahid.
Namun saat ditanya apakah ia mengecek langsung Setnov di lapas usai menerima laporan tersebut, Wahid bungkam. Ia juga beberapa kali menutup mulut dengan tangannya saat ditanya pertanyaan lain.
Tersangka kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pembicaraan soal Setnov itu muncul dalam persidangan saat Wahid bersaksi untuk terdakwa lain yang juga mantan stafnya, Hendry Saputra.
ADVERTISEMENT
Saat itu jaksa KPK, M Takdir Suhan, melontarkan pertanyaan terkait komunikasi Wahid dengan Yogi tentang keberadaan Setnov.
"Apakah saksi pernah berkomunikasi dengan Yogi terkait Setnov? Cari tahu semestinya pulang, tetapi menginap (di luar lapas)?," tanya Takdir.
Wahid menjawab "Saya dapat informasi dia berobat. Lalu ada informasi dia enggak pulang (ke lapas), saya lalu cek dia di mana.”
Menurut Takdir, pertanyaan soal Setnov bersumber dari fakta yang ditemukan jaksa soal percakapan Wahid dan Yogi.
Meski demikian, jaksa belum mendalami temuan tersebut. Intinya, kata Takdir, Setnov melanggar izin berobat yang telah diberikan Wahid.
"Itu (soal uang) masih didalami. Kembali kita mengungkap fakta Pak Wahid menanyakan Pak SN (Setnov). Wahid mendapat SN hanya cukup dirawat jalan, tetapi ada keinginan dari SN sendiri untuk menginap. Itu informasi yang digali," kata jaksa Takdir.
ADVERTISEMENT
"Malam itu (ternyata) tak kembali sebagaimana izin, besoknya pulang kami tak tahu," lanjutnya.
Nama Setnov sebelumnya juga pernah disebut di sidang Kalapas Sukamiskin. Namun Setnov disebut bukan karena pelesiran ke luar lapas, melainkan soal pembuatan saung.
Dalam sidang pada Rabu (23/1), Wahid mengaku selama menjabat hanya satu kali membolehkan pembangunan saung, yakni untuk Setnov. Namun pembangunan saung untuk Setnov, kata Wahid, tidak terealisasi.
"(Setnov) mintanya tidak secara langsung," sebutnya.
Wahid menyatakan ia memberi izin Setnov membangun saung karena eks Ketua Umum Golkar itu pernah menjabat Ketua DPR. Sehingga ia tidak enak apabila menolaknya.
"Karena Ketua DPR saya sungkan. Dia (Setnov) mengatakan banyak tamu dari DPR yang datang, waktu itu enggak ada tempat," katanya
ADVERTISEMENT