Daftar 270 Daerah yang Gelar Pilkada pada 23 September 2020

24 Juni 2019 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS Foto: Hendra N/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS Foto: Hendra N/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyelenggaraan Pilkada Serentak akan kembali digelar pada tahun 2020. Sebanyak 270 daerah akan menggelar Pilkada pada Rabu, 23 September 2020. KPU saat ini tengah sibuk menyusun peraturan yang ditargetkan drafnya selesai bulan ini.
ADVERTISEMENT
“Target kita akhir bulan Juni ini bisa kita pastikan drafnya, baru kita kirimkan ke pemerintah, DPR, untuk dibahas di rapat konsultasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
“Kalau tidak ada perdebatan maka segera kita tetapkan lalu kita kirimkan KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang menjalankan Pilkada,” ujar Arief.
Untuk tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, ada 9 provinsi yang akan mengikuti Pilkada Serentak.
“Dengan rincian 9 provinsi meliputi Sumbar, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ujar Komisioner KPU Evi Novida.
Sedangkan untuk tingkat pemilihan bupati dan wakil bupati ada 224 kabupaten. Sedangkan untuk tingkat wali kota dan wakil wali kota, ada 37 kota yang tersebar di 32 provinsi.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar provinsi dan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2019: