Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Dahnil Anzar Diperiksa Seputar Tanda Tangan LPJ Kemah Pemuda
7 Februari 2019 18:18 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam, Kamis (7/2).
ADVERTISEMENT
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam sejak pukul 11.00 WIB, Dahnil enggan berbicara banyak tentang pemeriksaan.
Ia mempersilakan kuasa hukumnya, Nurcholis Hidayat, untuk memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu.
"(Dahnil) ditanya 12 pertanyaan baru dan mengkonfirmasi pertanyaan-pertanyaan di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya, tapi di sini ditegaskan Mas Dahnil untuk mengkoreksi BAP sebelumnya," ujar Nurcholis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2).
Nurcholis mengatakan, di BAP sebelumnya, seolah-olah Dahnil telah memberi kuasa terhadap penggunaan scan tanda tangannya di laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kemah dan apel pemuda Islam.
"Itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Mas Dahnil di BAP sebelumnya dan juga sekarang. Selebihnya tidak ada yang lain ya, saya pikir itu aja yang paling signifikan. Jadi tidak ada satu pun autorisasi dari Mas Dahnil terkait dengan LPJ," jelasnya.
Selain Nurcholis, Dahnil juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya seperti Haris Azhar dan Denny Indrayana.
Pemeriksaan Dahnil berkaitan dengan dugaan korupsi atau penyelewengan keuangan di laporan pertanggungjawaban (LPJ) kemah pemuda Islam, kegiatan yang digelar Kemenpora bersama Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan pada 2017 lalu.
Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kemenpora.
ADVERTISEMENT