Dandhy Dwi Laksono Kaget Ditangkap: Langsung Disodori Surat Penahanan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dandhy Laksono. Foto: Youtube/@Watchdoc Documentary
zoom-in-whitePerbesar
Dandhy Laksono. Foto: Youtube/@Watchdoc Documentary

Penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya membuat aktivis sekaligus pembuat film dokumenter WatchdoC, Dandhy Dwi Laksono, terkejut. Sebab polisi langsung menyatakan Dandhy sebagai tersangka dan menyodorkan surat penahanan.

"Kemudian menyodorkan surat penahanan dan saya kaget, karena saya enggak tahu. Biasanya ada pemanggilan atau sebagai saksi dulu atau apa, (Kamis) pukul 23.00 WIB malam tadi tiba-tiba disodori surat penahanan," ucap Dandhy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9) usai menjalani pemeriksaan.

Dandhy memang tak jadi ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lamanya. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku ditanya polisi soal unggahannya di Twitter pada tanggal 23 November 2019.

"Saya terkejut karena tiba-tiba petugas ke rumah. Kemudian menunjukkan materi yang saya tweet, apakah ini benar tweet saya? Saya jawab betul, terkait Papua, tanggal 23 kemarin," ucapnya.

Berikut cuitan Dandhy:

JAYAPURA (foto 1)

Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.

WAMENA (foto 2)

Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak.

X post embed

Meski terkejut, Dandhy memilih untuk kooperatif dan mengikuti petugas ke Polda Metro Jaya.

"Saya kooperatif, saya ke sini. Saya juga penasaran apa yang sebenarnya yang ingin disangkakan sehingga saya mengikuti proses," ujarnya.

kumparan post embed

Sebelumnya, Dandhy ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan polisi di rumahnya di Pondokgede, Bekasi.

Alghiffari mengatakan penangkapan Dandhy terkait aktivitasnya di media sosial Twitter. Menurutnya, polisi sempat menjelaskan dugaan pelanggaran Dandhy kepada sang istri, Irna Gustiawati.

"Ini terkait penyebaran informasi dia di media sosial, di Twitter, terkait Papua," kata dia.

Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Dandhy.

Dandhy adalah jurnalis yang mendirikan rumah produksi film dokumenter Watchdoc. Beberapa waktu lalu dia sempat merilis film dokumenter Sexy Killers yang mengungkap soal bisnis batubara di Indonesia.

Ia juga merupakan aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dandhy pernah menjadi wartawan di berbagai media, termasuk RCTI.