Demi "Menjinakkan" Vanuatu, RI Diusulkan Buka Kedutaan

31 Januari 2019 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Negara Vanuatu.  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Negara Vanuatu. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
RI dan Vanuatu kembali bersitegang soal masalah Papua. Kali ini, pemerintah RI dinilai harus mengambil strategi berbeda.
ADVERTISEMENT
Ketegangan Indonesia dan Vanuatu yang memuncak pada pekan ini dipicu tindakan Vanuatu yang menyelundupkan tokoh separatis Papua, Benny Wenda, untuk bertemu perwakilan kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (KTHAM) di Jenewa Swiss.
Benny mengklaim pertemuannya dengan KTHAM PBB adalah untuk menyerahkan petisi berisi permintaan 1,8 juta warga Papua untuk berpisah dari NKRI.
Ini bukan kali pertama Vanuatu merongrong kedaulatan Indonesia di Papua. Setiap tahunnya di Majelis Umum PBB, Vanuatu mengangkat tuduhan pelanggaran HAM di Papua, membela kelompok separatis yang diperangi pemerintah.
Pengamat politik internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, menyebut sudah tiba saatnya Indonesia mengambil strategi berbeda. Di antara cara "menjinakkan" Vanuatu, kata dia, Kementerian Luar Negeri Indonesia harus lebih dekat dengan negara tersebut, dan tak lagi memfokuskan diplomasi dari Jakarta atau perwakilan Indonesia di PBB baik di Jenewa maupun New York.
ADVERTISEMENT
"Pertama kita harus gerak di level kenegaraan, buka KBRI dengan dubes yang mengerti sejarah Pasifik Selatan dan mengerti budaya lokal," kata Rezasyah saat dihubungi kumparan.
"Untuk itu harus dicari Dubes yang etnisnya Melanesia, harus cari orang yang pas," sambung dia.
Selain membuka perwakilan di Vanuatu, tindakan lainnya yang dapat dilakukan RI adalah berdiplomasi lebih aktif lagi forum multilateral negara-negara Melanesia (MSG), Vanuatu merupakan salah satu anggota organisasi itu.
Kondisi pulau Vanuatu Ambae paska erupsi.   (Foto: Dok. Vanuatu Red Cross)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pulau Vanuatu Ambae paska erupsi. (Foto: Dok. Vanuatu Red Cross)
"Kita harus yakinkan kawasan Pasifik Selatan umumnya dan MSG khususnya bahwa sebenarnya yang paling berhak merepresentasikan Melanesia adalah RI. Karena stok Melanesia besar di RI; di Maluku, Maluku Selatan, Papua, Papua Barat," jelasnya.
Terkait usulan pembukaan perwakilan, kumparan telah menghubungi perwakilan Kemlu, seperti Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib dan Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, namun belum ada jawaban dari mereka berdua.
ADVERTISEMENT
Saat ini, perwakilan RI di Vanuatu dirangkap oleh KBRI Canberra di Australia. Vanuatu juga tidak memiliki perwakilan di Jakarta.
Sementara walau Kemlu belum memberi jawaban mengenai usulan pembukaan perwakilan, Hasan Kleib mengatakan, petisi yang dibawa Benny Wenda belum tentu ditindaklanjuti oleh KTHAM.
Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. (Foto: Dok. WIPO/Emmanuel Berrod)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. (Foto: Dok. WIPO/Emmanuel Berrod)
"Terkait penyerahan apa yang disebut dengan 'petisi' dapat dilakukan selain langsung ke kantor KTHAM, juga bisa melalui online registry yang ditujukan ke bagian 'petition team' kantor KTHAM," jelas Hasan.
"Namun tidak secara otomatis kantor KTHAM akan tindak lanjuti apalagi jika petisinya sama sekali tidak terkait dengan isu HAM, seperti misalnya 'petisi' terkait isu referendum yang sama sekali di luar mandat Kantor KTHAM," sambung dia.