Demo Usai, Kelompok Bertopeng Serang Warga Hong Kong

22 Juli 2019 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstran merusak salah satu stasiun kereta api, saat demo menolak RUU ekstradisi di Hong Kong, China, Minggu (21/7). Foto: REUTERS / Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran merusak salah satu stasiun kereta api, saat demo menolak RUU ekstradisi di Hong Kong, China, Minggu (21/7). Foto: REUTERS / Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Sekelompok pria bertopeng dan membawa tongkat panjang berwarna hitam menyerbu sebuah stasiun kereta api di distrik Yuen Long, Hong Kong pada Minggu (22/7).
ADVERTISEMENT
Video yang beredar di media sosial kelompok itu seluruhnya mengenakan kaos putih. Mereka menyerang orang-orang yang ada sedang menunggu di stasiun hingga bahkan dalam gerbong kereta.
"Beberapa orang menyerang penumpang yang menunggu di anjungan stasiun Yun Long, dan di dalam gerbong, mengakibatkan banyak cidera," kata Kepolisian Hong Kong, dilansir BBC, Senin (22/7).
Laporan dari BBC, setidaknya 36 orang terluka akibat dari penyerangan itu.
Mereka diperkirakan menyerbu stasiun sekitar pukul 22.30 waktu setempat, beberapa jam usai unjuk rasa penolakan UU Ekstradisi di daerah Sheung Wan berujung rusuh.
Namun, belum bisa dipastikan apakah penyerangan ini berkaitan dengan demonstrasi di pusat pemerintahan ibu kota. Sebab, distrik Yuen Long letaknya cukup terpencil dan cukup jauh dari lokasi protes.
ADVERTISEMENT
Polisi hingga kini masih menyelidiki identitas maupun motif penyerangan.
Demonstrasi pro demokrasi di depan kantor perwakilan China di Hong Kong pada Minggu berlangsung rusuh.
Dilansir Reuters, demonstran yang memenuhi jalanan melakukan aksi pelemparan telur dan membuat grafiti di sejumlah titik.
Polisi anti huru-hara menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah pengunjuk rasa.
Demonstrasi tersebut dilakukan untuk menentang rancangan undang-undang ekstradisi. Meski pemerintah Hong Kong telah menangguhkan RUU tersebut, namun demonstran tetap melakukan aksi.
Alasannya, para demonstran baru akan tenang apabila RUU tersebut ditarik dari proses legislasi.
Mereka khawatir apabila RUU ekstradisi disahkan bisa mengancam kebebasan dan konsep satu negara dua sistem yang diterapkan Hong Kong akan terus terkikis.
ADVERTISEMENT
Sementara, AFP mewartakan bahwa tuntutan demonstran meluas hingga menyuarakan reformasi demokratik dan hak pilih universal.