Demokrat: Jokowi Manfaatkan Kuasa Pilih Iwan Bule, Bisa di-Impeachment

18 Juni 2018 15:12 WIB
Ferdinand Hutahean, Juru bicara Partai Demokrat (Foto: Intan Novianti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ferdinand Hutahean, Juru bicara Partai Demokrat (Foto: Intan Novianti/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebelum melantik Komjen Pol M Iriawan atau Iwan Bule sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sempat mengusulkan nama sekjennya, Hadi Prabowo, namun ditolak oleh Presiden Jokowi. Menanggapi itu, politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai hal tersebut bisa menimbulkan kontroversi di tengah publik.
ADVERTISEMENT
"Dari pengakuan ini, jelas ada beberapa hal yang sangat mencolok. Pertama, bahwa Jokowi sebagai presiden telah menggunakan kekuasaannya secara tidak benar dan memaksakan kehendaknya," ucap Ferdinand kepada kumparan, Senin (18/6).
Tak hanya itu, Ferdinand menilai Jokowi bahkan telah mengabaikan wewenang Mendagri yang memiliki hak untuk mengajukan calon Penjabat Gubernur. Selain itu, ia menyebut Jokowi juga bisa dituduh melanggar sejumlah pasal akibat keputusannya menunjuk seorang polisi aktif sebagai kepala daerah.
"Presiden Jokowi bisa dituduh telah melanggar UU, terutama UU Kepolisian. Presiden Jokowi tampak sekali punya agenda tertentu di Pilgub Jabar sehingga harus memaksakan keinginannya karena memiliki keleluasaan," lanjutnya.
Untuk itu, ia meminta agar DPR RI segera menindak tegas keputusan Jokowi yang diduga telah melanggar UU. Ia juga mendesak agar DPR dan MPR segera menggelar Sidang Paripurna untuk meminta pertanggungjawaban konstitusional kepada Jokowi atas pelanggaran tersebut.
Jokowi di Peresmian Program Kewirausahaan (Foto: Biro Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Peresmian Program Kewirausahaan (Foto: Biro Setpres)
"Ini Jokowi bisa di-impeachment dari jabatannya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Iwan Bule dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jabar oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka Bandung, Senin (18/6). Iwan Bule dipilih oleh Jokowi meski sebelumnya Tjahjo sempat mengajukan nama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.