Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Di Mana Polisi Saat Haringga Sirla Dikeroyok Oknum Bobotoh?
25 September 2018 13:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan video yang tersebar, Haringga dianiaya oleh puluhan orang menggunakan balok kayu hingga batu. Tak terlihat ada yang mencoba melerai hingga akhirnya Haringga meregang nyawa. Lantas, di mana petugas polisi saat kejadian tersebut terjadi?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, kepolisian telah menempatkan sejumlah anggotanya di setiap titik di stadion.
Bahkan, dia mengklaim ada 43 ribu personel yang terdiri dari anggota Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, dan TNI. Termasuk di sekitar tempat kejadian pengeroyokan tersebut.
“Kita bagi pengamanan ke empat ring. TKP itu di ring 4. Ring 4 itu akses masuk ke stadion. Petugas di sana bertugas mengamankan akses masuk,” kata Truno saat dihubungi kumparan, Selasa (25/9).
ADVERTISEMENT
Namun polisi tak ingin disebut kecolongan dalam kasus ini. Pihaknya berkilah, bahwa situasi di tempat kejadian sangat padat sehingga petugas keamanan sulit untuk memantau setiap pergerakan massa.
“Petugas di sana ditugaskan untuk mengamankan sekeliling pintu masuk. Jangan sebut itu dekat, karena situasi di sana sangat padat. Anda pernah umroh atau naik haji? Kondisnya mirip seperti itu sulit untuk bergerak,” katanya.
Menurutnya, petugas di lokasi baru mengetahui kejadian tersebut ketika ada masyarakat yang melapor. Saat itu juga, ia katakan, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.
“Waktu itu korban sudah tergeletak. Kita langsung bawa menggunakan ambulan. Ambulan pun susah lewat,” katanya.
Akibat kejadian ini, polisi telah menangkap 16 orang. Delapan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi menduga yang mengeroyok puluhan. Saat ini pun, polisi masih terus memburu pelaku lain yang telribat dalam pengeroyokan tersebut.
ADVERTISEMENT
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Budiman (41 tahun), Goni Abdulrahman (20 tahun), Cepy Gunawan (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), SMR (17 tahun), DFA (16 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).
Kedelapan orang ini diduga melakukan pemukulan dengan menggunakan alat kayu, besi, dan keling. Irman mengatakan kemungkinan akan bertambah. Karena, di tempat kejadian perkara, polisi mengidentifikasi pelaku lebih dari 30 orang.