Di Tengah Konflik dengan Pakistan, India Larang Partai Islam Kashmir

1 Maret 2019 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga India dalam konflik dengan Pakistan di Kashmir Foto: Reuters/Adnan Abidi
zoom-in-whitePerbesar
Warga India dalam konflik dengan Pakistan di Kashmir Foto: Reuters/Adnan Abidi
ADVERTISEMENT
India resmi berlakukan larangan bagi partai politik Islam yang berbasis di Kashmir Jamaat-e-Islami (Jel) selama lima tahun. Larangan tersebut keluar di tengah perselisihan antara India dan Pakistan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah New Delhi menuding Jel mendukung mendukung militansi di Kashmir, wilayah sengketa India dengan Pakistan.
Semenjak perintah tersebut keluar pada Kamis (28/2) lalu, sebanyak 300 pemimpin dan aktivis Jel sudah ditangkap. Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri India, pendukung JEL terang-terangan mendukung pemisahan diri Kashmir dari India.
Tindakan tersebut harus dicegah karena berpotensi menciptakan masalah di dalam negeri. Oleh karenanya, pemerintah mendeklarasikan Jel sebagai organisasi terlarang.
"Jika kegiatan Jel yang melanggar hukum tidak segera diatasi dan dikendalikan segera, maka akan berpotensi keluarnya Negara Islam (Kashmir) dari India," sebut keterangan Kementerian Dalam Negeri India seperti dikutip dari Reuters, Jumat (1/3).
Jel dibentuk pada 1942. Mereka sempat ikut serta dalam pemilu India selama dua dekade, sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan kelompok pendukung kemerdekaan Kashmir.
Suasana di Kashmir. Foto: AFP/TAUSEEF MUSTAFA
Dengan pelarangan Jel maka sudah tiga organisasi pendukung kemerdekaan Kashmir yang dilarang beroperasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, konflik bersenjata India-Pakistan yang tengah memuncak sepekan belakangan dipicu serangan bom mobil di Kashmir. Serangan itu menewaskan 40 anggota paramiliter India.