Digiring Polisi, Penyebar Video Pria Ancam Penggal Jokowi Tertunduk
IY, perempuan penyebar video aksi pria yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya, usai ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/5).
Saat tiba, sekitar pukul 18.05 WIB, pelaku hanya bisa tertunduk lesu sembari menutupi wajahnya. Pelaku langsung digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya.
Selain itu, tampak pula polisi menggiring perempuan lain yang diduga ikut terekam dalam video yang viral di media sosial itu.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, pada Minggu (12/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
HS ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Perumahan Metro, Parung, Bogor. Tidak ada perlawanan saat penangkapan ini.
HS mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat demo di Bawaslu, Jumat (10/5). Video itu lalu viral di media sosial.
Dalam video itu, HS menyebutnya dirinya dari Poso. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HS melontarkan ancaman itu karena emosi.
HS dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Jomin) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/5).
