Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Sidang perdana kasus pemukulan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Sunarso dan Duta Baskara, oleh seorang pengacara bernama Desrizal Chaniago, digelar pada Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
Menariknya, salah satu kuasa hukum Desrizal merupakan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva.
Lantas apa yang membuat Hamdan rela 'turun gunung' untuk membela Desrizal?
Alasan kedua, kata Hamdan, karena kasus ini menarik perhatiannya.
“Pertama saya ini advokat, caranya advokat kalau dimintain tolong oleh teman, mana saya nolak. Cuma ya sudah kenal (Desrizal) lama, enggak enak saya nolak teman baik seperti sudah kenal lama itu,” ujar Hamdan di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
“Kedua, kasus ini bagi saya menarik, kenapa bisa terjadi. Inilah yang ingin saya dalami betul,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Hamdan, kejadian pemukulan hakim oleh pengacara merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sehingga ia tak masalah menangani kasus Desrizal, meski kasus ini hanya pidana biasa.
Terlebih Hamdan menganggap, ada alasan mengapa Desrizal memukul Sunarso dan Duta. Menurut Hamdan, Desrizal memukul keduanya lantaran kesal gugatan yang semestinya bisa menang, justru ditolak hakim.
Adapun perkara tersebut merupakan gugatan wanprestasi yang diajukan pengusaha Tomy Winata terhadap PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Gugatan diajukan Tomy Winata terkait sengketa utang-piutang PT GWP. Dalam gugatan itu, Desrizal mewakili Tomy Winata.
“Sebagai seorang pengacara paham lah kasus ini. Ini enggak mungkin kalah. Karena itu lah secara spontan Desrizal ini melakukan satu tindakan yang bagi kita tentunya harusnya tidak terjadi,” kata Hamdan.
ADVERTISEMENT
Hamdan menambahkan, kasus pemukulan ini juga bisa menjadi pelajaran bagi dunia peradilan di Indonesia.
“Ini pelajaran betul bagi dunia peradilan. Dari kasus ini banyak hal yang kita harus menjadi pelajaran bagi dunia peradilan. Saya ingin tahu betul sampai hari ini kenapa bisa terjadi,” tutupnya.