Fadli Zon Akan Kaji UU ITE: Saya Lihat Penerapannya Bermasalah

31 Januari 2019 0:54 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers tim kuasa hukum Buni Yani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon terkait putusan eksekusi di kantor kuasa hukum Aldwin Rahadian, Jakarta Selatan. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers tim kuasa hukum Buni Yani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon terkait putusan eksekusi di kantor kuasa hukum Aldwin Rahadian, Jakarta Selatan. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana mengkaji Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Langkah itu akan dilakukan lantaran dirinya menilai saat ini penerapan UU ITE bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Kita mau kaji secara mendalam, UU-nya yang bermasalah atau penerapannya yang bermasalah. Kalau saya lihat bisa saja penerapannya yang bermasalah," ujar Fadli saat menghadiri konferensi pers Buni Yani di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Fadli menilai UU ITE lebih kepada transaksi perdagangan. Akan tetapi saat ini penerapannya, ia menilai, malah menjadi politis. Dirinya mencontohkan kasus yang menjerat Ahmad Dhani dan Buni Yani.
"Saya kira ini ngawur kalau menerapkan itu untuk menjerat orang. Apalagi penerapnnya itu diskriminatif, kepada pihak mereka (pemerintah) tidak terjadi. Ini benar-benar sudah kezaliman yang luar biasa," kata dia.
Fadli kembali tegaskan harus melakukan kajian pasal demi pasal apakah penerapannya sudah tepat. Menurutnya perlu ahli yang bisa mengkaji hal itu.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Fadli menilai belum perlu adanya rencana untuk merevisi UU ITE. "Enggak juga, nanti kita lihat karena ini kan usulannya juga dari pemerintah, bukan dari kita," kata dia.