Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Fahri Hamzah: KPK Jangan Intervensi, Lapas Sukamiskin Sudah Baik
28 Juli 2018 17:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR mengunjungi Lapas Sukamiskin , Bandung, Sabtu (28/7). Dalam kunjungan tersebut sejumlah Komisi III menemui sejumlah pejabat di Kanwil Kemenkumham Jabar dan sejumlah narapidana. Temuan yang dihasilkan dalam kunjungan tersebut akan dibahas bersama seluruh anggota dan ketua DPR serta Menteri Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
Kunjungan tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Selepas mengunjungi Lapas, Fahri mengatakan, di dalam penjara Sukamiskin tidak ada yang istimewa dari segi fasilitas. Justru, menurutnya, sebagian fasilitas yang terdapat di Lapas Sukamiskin perlu diperbaiki.
"Jadi harus disadari bahwa lapas ini usianya 100 tahun. Karena itu kalau orang mengganti toliet dari jongkok kepada kloset duduk adalah kalau zaman Belanda 100 tahun lalu sudah pakai toilet jongkok, masa hari ini kita enggak boleh pake kloset duduk. Karena itu sudah rusak sudah hancur. Kualitas bangunan masih bangunan lama," ujar Fahri kepada wartawan.
Ia pun mengatakan, Lapas Sukamiskin seharusnya dijadikan contoh bagi lapas lain di Indonesia. Menurutnya, lapas khusus koruptor ini sudah sangat ideal dari segi pembinaan.
ADVERTISEMENT
"Justru apa yang ada di Sukamiskin ini justru menjadi contoh. Jangan disalahkan, jangan fitnah, jangan bohong. Jangan juga KPK mengintervensi terlalu jauh. Apa yang sudah baik yang dibangun di Sukamiskin ini sebagai pola pembinaan yang paling baik di seluruh Indonesia," kata dia.
Adapun, hasil dari kunjungan tersebut, Komisi III akan melakukan evaluasi. Komisi III pun berencana akan memanggil Kemenkumham untuk membahas permasalahan yang ada di Lapas Sukamiskin.
"Kami perlu membantu memperbaiki citra dari Lapas Sukamiskin. Karenanya kami akan meneruskan nanti temuan kami ini dengan mengundang pimpinan dan anggota juga mengundang Kementrian Hukum dan HAM untuk mendalami masalah ini supaya jangan terus menerus menjadi kampanye yang merugikan," ujar Fahri.
Beberapa waktu lalu, KPK mengungkap adanya praktik suap di Lapas Sukamiskin pada saat menangkap Wahid Husen. Ia diduga menerima suap terkait jual beli fasilitas di dalam sel serta izin keluar Lapas Sukamiskin dari sejumlah narapidana.
ADVERTISEMENT