Foto: Tarif Baru Ojek Online Tak Pengaruhi Orderan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani mengatakan, kenaikan tarif diberlakukan berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019. Kenaikan tarif ojek online ini sudah sesuai dengan kajian yang telah dilakukan pihaknya. Selain itu, kenaikan tarif juga telah disetujui oleh kedua aplikator.
Kenaikan tarif ojol sudah melalu tahap uji coba selama beberapa waktu sebelumnya. Hal ini membuat pemberlakuan kenaikan secara resmi hari ini tak disadari atau tak terasa berpengaruh baik oleh para driver ojol maupun penumpang.
Sebagian besar penumpang yang mengetahui soal kenaikan tarif, mengaku tak berkeberatan dengan tarif baru tersebut. Bahkan punya cara tersendiri untuk berhemat, yaitu dengan memasang promo diaplikasi ojol-nya.
“Enggak terlalu berasa naiknya. Tapi aku sering pakai promo juga, jadi cukup meringankan lah,” cerita Annisa kepada kumparan.
ADVERTISEMENT