Fredrich Pernah Menyuruh Perawat RS Permata Hijau Usir Penyidik KPK

7 Mei 2018 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi disebut pernah menyuruh perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mengusir penyidik KPK saat memantau kliennya.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap ketika penuntut umum KPK menghadirkan penyidik KPK bernama Rizka Anung bersaksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/5).
Rizka menyampaikan, ketika Setya Novanto (Setnov) mengalami kecelakaan dan dirawat RS Medika, pihaknya selaku penyidik KPK memberitahukan kepada Fredrich terkait penangkapan terhadap Setnov.
"Beliau baca tuh surat di tempat itu, dia (Fredrich) bilang enggak sah, melanggar HAM," kata Rizka menirukan perkataan Fredrich, Senin (7/5).
"Dilempar?" tanya salah satu kuasa hukum Fredrich.
"Iya. Dilempar ke atas tempat tidur Pak Setya Novanto," jawab Rizka.
"Engak ke tanah?" tanya kuasa hukum lagi.
"Dilempar ke atas tempat tidur," jawab Rizka.
Menurut penyidik Rizka, itu merupakan bagian dari menghalangi penyidikan KPK.
ADVERTISEMENT
"Itu menghalangi?" tanya kuasa hukum lagi.
"Menurut saya merintangi. Bunyi pasal merintangi," kata Rizka.
Selain itu, Rizka mengungkapkan bahwa ketika dia bersama dengan penyidik lainnya menjaga Setnov di lantai 3 RS Medika Permata Hijau, Fredrich menyuruh seorang perawat untuk mengusir penyidik.
"Tadi saksi sampaikan KPK dilarang masuk tapi ada keluar masuk?" tanya kuasa hukum.
"Pada saat menjelang tengah malam. Beliau panggil perawat. 'Coba ini petugas KPK ini disuruh keluar'. Perawat menyampaikan kepada kami, 'Pak tolong ini Bapak keluar dari ruangan," kata Rizka menirukan perkataan perawat itu.