Gubernur Banten Kritik Ahok yang Pernah Mengusulkan Pembubaran BKSP

8 Januari 2018 13:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan Bersama Wahidin Halim (Foto: Johanes H/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan Bersama Wahidin Halim (Foto: Johanes H/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten. Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas berbagai pembangunan antarwilayah serah terima jabatan Ketua Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutan serima terima jabatan Ketua BKSP, Gubernur Banten Wahidin Halim mengkritik usulan pembubaran BKSP oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Wahidin menyebut pembangunan dan kerjasama di wilayah Jabodetabekjur sempat menyebabkan program kerjasama antar daerah menjadi terbengkalai.
"Belakangan agak sedikit terdistorsi atau agak mengendur hubungan ini bahkan ketika Basuki Tjahaja Purnama buat pernyataan bubarkan saja BKSP ini," kata Wahidin di Pendopo Gubernur, Kantor Gubernur Banten, Serang Banten, Senin (8/1).
Usulan pembubaan BKSP ini pernah diungkapkan Ahok pad 2014. Saat itu, Ahok menjabat pelaksana tugas gubernur DKI mengusulkan hal tersebut karena dana yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk badan tersebut pada kisaran Rp 3-5 miliar tak efektif memberikan sumbangsih.
ADVERTISEMENT
Wahidin yang baru menjabat 6 ketua BKSP bulan sejak dilantik jadi Gubernur Banten merasakan koordinasi antar wilayah dalam BKSP sulit terjalin.
"Banyak yang sepakati, tapi tidak disepakati dalam perjalanannya," kata Wahidin.
Penyerahan Jabatan BKPS ke Anies Baswedan (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Jabatan BKPS ke Anies Baswedan (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Sementara dalam sambutannya, Anies hanya menekankan masing-masing daerah yang bertetangga sama-sama saling membutuhkan. "Tidak bisa wilayahnya yang berdekatan, yang saling berketergantungan bekerja sendiri-sendiri," kata Anies.
BKSP terbentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 13/1976. Keanggotaannya meliputi tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta 9 Kota, yakni Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, Bekasi, Cianjur, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi. Lembaga tersebut diketahui berguna untuk mengkoordinasikan pembangunan lintas wilayah Jabodetabekjur. Kepala BKSP dijabat secara bergilir setiap tiga tahun di antara gubernur ketiga provinsi anggota.
ADVERTISEMENT