Gubernur Sumbar: Mayoritas Warga Pilih 02, tapi Kita Hargai Putusan MK

28 Juni 2019 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutukan menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang pada Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
Dengan putusan tersebut, hasil rekapitulasi KPU yang menunjukkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 55,50% dan paslon 02 Prabowo-Sandi 44,50% tetap sah.
Terhadap hal itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan menghargai putusan MK. Ia mengajak semua pihak, khususnya warga Sumbar untuk menerima putusan tersebut dan kembali bersatu mendukung presiden terpilih, Jokowi-Ma'ruf.
"Sidang di MK sudah selesai. Artinya proses pemilu kali ini sudah masuk babak akhir. Kita harus menghargai apa pun hasilnya," kata Irwan di Padang, Jumat (28/6), seperti dilansir Antara.
Irwan menyebut, warga Sumbar mayoritas memang memilih Prabowo-Sandi ketimbang Jokowi-Ma'ruf dengan presentase 85,95% berbanding 14,05%. Akan tetapi setelah adanya putusan MK, ia meminta warganya untuk kembali bersatu.
Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers usai keputusan Mahkamah Konstitusi di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Mayoritas masyarakat Sumbar adalah pemilih Prabowo-Sandiaga Uno. Tetapi setelah ini, semua harus bersatu kembali demi Indonesia yang lebih baik," katanya.
ADVERTISEMENT
Segala perbedaan yang terjadi selama proses pemilu, kata Irwan, harus ditinggalkan di belakang. Sehingga ke depan Indonesia bisa lebih maju dalam bersaing dengan negara-negara lain di dunia.
Hal itu menurutnya sesuai dengan ungkapan orang Minangkabau yakni biduak lalu kiambang batauik yang artinya setelah sampan lewat, tanaman air kembali menyatu.
Diketahui setelah putusan MK tersebut, KPU pada Minggu 30 Juni 2019 menggelar rapat pleno untuk menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih.