Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Guntur Romli Tanggapi Laporan Dugaan Penistaan Agama: Twit Itu Palsu
23 April 2018 17:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI ) Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Islam. Penistaan agama yang diduga dilakukan Guntur terdapat pada salah satu kicauan di akun Twitternya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi laporan itu, Guntur memastikan tweet yang menjadi objek pelaporan terhadap dirinya merupakan tweet palsu. Dia tidak pernah mengunggah kicauan seperti yang dituduhkan itu.
"Saya sudah klarifikasi. Tweet itu palsu," ujar Guntur saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com ), Senin (23/4).
Guntur memang belum mau berkomentar banyak soal kasus ini. Dia malah berencana membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Iya bahkan saya sudah melaporkan penyebar hoaksnya kemarin. Hari ini saya mau lapor pencemaran nama baik," ucap dia.
Guntur Romli dilaporkan atas cuitan di Twitter yang dianggap menghina Islam. Kicauannya itu bertulis: “Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci”.
ADVERTISEMENT
Laporan soal Guntur diterima oleh Bareskrim dengan nomer LP/543/IV/2018/Bareskrim tertanggal 23 April 2018. Guntur dilaporkan dengan pasal 156a KUHP untuk Penistaan Agama.