Ini Mobil Baru Menteri Jokowi

23 Agustus 2019 11:43 WIB
Para Menteri Kabinet Kerja dalam konferensi pers mengenai Nota Keuangan dan RPBN 2019 di Media Press Centre JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para Menteri Kabinet Kerja dalam konferensi pers mengenai Nota Keuangan dan RPBN 2019 di Media Press Centre JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah mengumumkan mobil baru yang akan digunakan menteri Jokowi untuk periode 2019-2024. Asdep Humas Kemensetneg Eddy Cahyono menjelaskan, sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang.
ADVERTISEMENT
Mobil yang akan digunakan oleh para menteri adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon. Adapun anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, menurut Eddy, tercantum dalam DIPA 2019.
Pengadaan mobil baru untuk para menteri sebanyak 101 unit kendaraan. Mobil baru ini digunakan untuk pejabat setingkat menteri, serta pimpinan lembaga negara. Proses pengadaan, kata Eddy, sudah dikonsultasikan dengan lembaga terkait.
Toyota Crown Royal Saloon Foto: dok. Jalopnik
“Dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
Eddy juga menjelaskan pentingnya pengadaan mobil baru bagi para menteri. Menurut dia, mobil yang digunakan sekarang sering rusak.
"Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” jelasnya.