Inneke Sudah Setahun Sewa Rumah Rp 120 Juta Dekat Lapas Sukamiskin

25 Juli 2018 21:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 4 orang petugas KPK menggeledah rumah yang disewa Inneke Koesherawati di perumahan Permata Arcamanik atau berjarak 1,3 kilometer dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Kepala Keamanan Perumahan Permata Arcamanik, Dani, yang ditemui di pelataran rumah kontrakan Inneke, mengatakan Inneke telah mengontrak perumahan tersebut sudah setahun. Ia mengaku terakhir bertemu dengan Inneke dua minggu lalu.
"Terakhir kelihatan dua minggu kemarin. Saya tidak tahu kalau suaminya (Fahmi). Belum pernah ke sini, belum pernah lihat," ucap Dani di lokasi, Rabu (25/7), dikutip dari Antara.
Saat ditanya mengenai berapa harga rumah elit yang disewa Inneke, menurutnya harga per tahun mencapai Rp 120 juta.
Berdasarkan pantauan, rumah yang dikontrak Inneke dekat Lapas Sukamiskin itu tergolong mewah. Rumah berlantai dua tersebut, dijaga oleh satu orang lelaki, satu orang perempuan dan satu anak kecil.
Ditjen PAS Kemenkumham sidak Lapas Sukamiskin (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ditjen PAS Kemenkumham sidak Lapas Sukamiskin (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
Dani menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan oleh empat orang petugas dari KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ada barang atau dokumen yang diambil KPK.
ADVERTISEMENT
Sementara pihak penjaga rumah, enggan memberikan keterangan apapun.
Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah yang menjadi terpidana korupsi kasus Bakamla. Kasus terkait Inneke ini mengemuka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin diduga terkait suap kepadaa Kapalas Sukamiskin Wahid Husein.
KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
Pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan. KPK sedang mendalami keteribatan Inneke dalam kasus ini.
Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam, , uang total Rp279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
ADVERTISEMENT