Jaksa Beberkan Kronologi Penyiksaan yang Dilakukan Habib Bahar

28 Februari 2019 14:20 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/2). Ia didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ dan MKU di pondok pesantren miliknya di Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Jaksa mendakwa Bahar sebagai aktor intelektual dalam kasus penganiayaan itu. Habib Bahar memerintahkan beberapa orang untuk menjemput paksa kedua korban dan membawanya ke pondok pasantren miliknya. Habib Bahar lalu menginterogasi kedua korban karena telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali.
Berikut kronologi penganiayaan yang dilakukan Bahar dalam surat dakwaan:
Senin, 26 November 2018 CAJ diajak oleh MKU untuk menemaninya mengisi acara di Seminyak, Bali. Saat tiba di Bali, Senin (26/12) malam, keduanya tidak bisa menghubungi panitia acara. Setelah itu, CAJ dan MKU mencari hotel untuk menginap di Bali selama tiga hari.
Kamis, 29 November 2018 CAJ dan MKU berkeliling di daerah Kuta dan kembali lagi ke hotel. Sampai di hotel, ada seseorang bernama Amir bertanya kepada CAJ, "Ini Habib Bahar ya?". Atas perintah MKU, CAJ menjawab, "Iya".
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, CAJ dan MKU dibawa Amir ke sebuah ruko untuk ngobrol sejenak. Setelah itu, mengantarkannya ke hotel.
Jumat, 30 November 2018 CAJ dan MKU dijemput di hotel oleh Jamaah Majelis Ta’lim Ratibul Hadat. CAJ dan MKU diantar sampai Bandara Ngurah Rai Bali dan dibelikan dua tiket Pesawat Batik Air menuju Jakarta.
“Setelah terdakwa mengetahui ada orang yang mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar, kemudian terdakwa memerintah Hamdi untuk menghubungi saksi Muhammad Abdul Basit Iskandar melalu handphone menanyakan rumah korban CAJ,” ucap jaksa.
Sabtu, 1 Desember 2018 Pukul 09:00 WIB Bahar melalui Hamdi menghubungi sekaligus memerintah Agil Yahya alias Habib Agil bersama seseorang bernama Wiro untuk menjemput Muhamad Abdul Basit Iskandar alias H. Basit dengan terlebih dulu menjemput Habib Husen. Habib Agil juga ditugaskan menjemput Ginda Tato dan Keling di Pondok Pasantren Tajul Alawiyyin.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, rombongan berangkat ke rumah CAJ di Kampung Tapos Antay, Desa Tapos Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Sesampainya di kediaman CAJ, rombongan menyampaikan maksud kunjungan untuk membawa CAJ ke Ponpes Tajul Alawiyyin kepada keluarga CAJ.
Pukul 11:00 WIB Rombongan dan CAJ sampai di Ponpes Tajul Alawiyyin. CAJ langsung diinterogasi oleh Bahar terkait penipuan di Bali. CAJ mengaku bahwa ia disuruh oleh MKU. Bahar langsung memerintah Hamdi, H. Basit, dan dua orang lain menjemput MKU di Kampung Babakan Sawah Baru, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Bahar membawa CAJ ke ruangan majelis. Bahar kemudian menginterogasi, dan memukul wajah CAJ dengan tangan kosong. Tak lama berselang, CAJ digiring ke belakang Ponpes. Di situ, Bahar kembali melakukan pemukulan, membanting, dan menendang wajah CAJ dengan lutut.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah itu, MKU tiba di ponpes. Dia langsung diserang oleh salah satu santri dan dipertemukan dengan CAJ. Bahar, sambil memegang tongkat hitam, menginterogasi dan menendang wajah CAJ sampai tersungkur. Sedangkan, MKU ditampar berkali-kali oleh Hamdi dan Habib Agil.
CAJ dan MKU lalu dibawa ke halaman luar dan disuruh berkelahi. Setelah itu, Bahar menjambak rambut MKU sembari menendang wajah CAJ dengan kaki kanan.
Bahar lalu meminta CAJ dan MKU mengganti sarung karena terdapat bercak darah. Lalu, Bahar meminta MKU dibawa ke lantai 3 gedung ponpes. Di sana, MKU dipukuli oleh 15 santri yang ternyata sudah diperintahkan Bahar. Sekitar 10 sampai 15 menit kemudian, MKU kembali dibawa ke ruangan dan diinterogasi bersama CAJ.
ADVERTISEMENT
Pukul 18:00 WIB CAJ dan MKU dipangkas rambutnya sampai botak. Kepala MKU lalu dijadikan asbak oleh salah satu santri yang bertato. CAJ dan MKU dibiarkan begitu saja.
Pukul 22:00 WIB CAJ dan MKU dipersilakan pulang oleh Bahar.