Jatanras Polda Metro Periksa Keluarga Korban Sembako Maut

5 Mei 2018 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Komariah Faddyah (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Komariah Faddyah (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus tewasnya Muhammad Rizki (11) korban insiden pembagian sembako gratis di Monas pada Sabtu (28/4) lalu berbuntut pada laporan pihak keluarga ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
Setelah keluarga Rizki melaporkan ketua panitia acara bagi sembako, Dave Sentosa, ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini keluarga korban melalui kuasa hukumnya Muhammad Fayyadh, datang ke Polda Metro Jaya.
Pantaun kumparan (kumparan.com) Fayyadh tiba sekitar pukul 17.30 dan langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Fayyadh menyebut bahwa kedatangnya tersebut merupakan undangan dari Polda Metro untuk memberikan klarifikasi.
Kuasa Hukum Komariah Faddyah (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Komariah Faddyah (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
"Undanganya hanya untuk klarifikasi saja mungkin ini. Ini lanjutan terkait pelaporan kemarin di bareskrim karena di sini juga sudah ada surat pelimpahan dari bareskrim jadi yang menangani adalah polda uniit 1 Jatanras,"ujar Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5).
Ia juga menambahkan bahwa hari ini Ibunda dari Rizki Komariah bersama anaknya akan dijadwalkan menyusul bersama anaknya yang lain bernama Adi Faisyah untuk ikut dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini sebenarnya jam 10.00 WIB, tapi karena saksi karena masih bekerja sampai jam 14.00 WIB jadi kita nunggu saksi itu pulang kerja. Tadi kita sudah janjian di sini untuk konfirmasi dengan Pak Kanit 1 Jatanras jam empat sore," ujar Fayyadh.