Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jelang Pemungutan Suara, PM Abe Ingin Ubah Konstitusi Jepang
10 September 2018 13:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, kembali menegaskan keinginannya mengamandemen konstitusi negara pasca-perang serta konstitusi yang Pasifis.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Abe menargetkan hal tersebut bisa didaftarkan ke parlemen akhir tahun ini. Pernyataan Abe disampaikan jelang pemilihan pemimpin partai penguasa Jepang, Partai Liberal Demokratik (LDP) 20 September. Bila menang dan kembali memimpin LDP, Abe berpeluang menjadi PM terlama Jepang sepanjang sejarah.
Amandemen yang ingin direvisi Abe, terkait pasal 9 UU Jepang yang melarang pemeliharaan angkatan bersenjata. Yang diizinkan hanyalah pembentukan angkatan bela diri (SDF).
Di masa mendatang, Abe menginginkan penambahan referensi pasukan bela diri sebagi identitas resmi militer Jepang.
Perubahan amandemen tersebut, menurut Abe adalah perwujudan keinginan kalangan konservatif Jepang. Kelompok itu telah lama memandang konstitusi tersebut merupakan bentukan AS untuk mengingatkan Jepang atas kekalahan memalukan Negeri Matahari Terbit pada Perang Dunia II.
ADVERTISEMENT
"Bukankah misi dari para politikus yang hidup saat ini ialah menciptakan lingkungan agar mereka (anggota SDF) dapat melakukan tugas dengan rasa bangga," sebut Abe dalam pidato di televisi nasional Jepang seperti dikutip dari Reuters Senin (10/9).
"Mari kita wujudkan misi kita dengan menulis dengan jelas dalam konstitusi bahwa SDF bertugas melindungi perdamaian serta kemerdekaan Jepang ," sambung dia.
Keinginan Abe dinilai tak akan mulus. Reuters menulis, publik Jepang terbelah atas rencana Abe tersebut, sebab, amandemen itu sangat berisiko secara politik.
Bahkan salah satu partai koalisi LDP, Partai Komeito, telah menyatakan kekhawatirannya soal rencana Abe. Pasalnya, demi memuluskan rencananya Abe harus mendapat persetujuan sebanyak dua per tiga anggota parlemen dalam sebuah referendum.
ADVERTISEMENT