news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Jepang Butuh 500 Ribu Pekerja Asing hingga 2025

12 Oktober 2018 18:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja Jepang (Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja Jepang (Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Jepang berencana menerima ratusan ribu pekerja asing hingga 2025 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang mendesak di negara tersebut. Upaya menarik minat warga asing bekerja di Jepang tengah disusun oleh pemerintah Tokyo.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, Jumat (12/10), parlemen Jepang tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) yang mempermudah penerimaan pekerja asing. Di dalam RUU tersebut, pekerja di sektor yang tengah dibutuhkan akan mendapatkan visa dengan mudah untuk bekerja selama lima tahun.
Bahkan jika pekerja asing itu memiliki kualifikasi tinggi dan bisa berbahasa Jepang, mereka boleh membawa keluarga ke Jepang dan berkesempatan mendapat status penduduk tetap.
Menurut juru bicara pemerintah Yoshihide Suga, RUU itu akan segera diajukan ke parlemen. Media Jepang memberitakan, RUU itu kemungkinan diajukan pada April tahun depan.
Ilustrasi pekerja Jepang (Foto: REUTERS/Thomas Peter)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja Jepang (Foto: REUTERS/Thomas Peter)
Pemerintah Jepang tidak memasang target berapa pekerja asing yang mereka butuhkan. Namun berbagai media di Jepang menuliskan kebutuhannya lebih dari 500 ribu orang hingga 2025. Pekerja yang dicari adalah pekerja terampil di sektor pertanian, perawat, konstruksi, hotel, dan galangan kapal.
ADVERTISEMENT
Tambahan pekerja asing diperlukan di Jepang karena populasinya yang kian menua sehingga kekurangan warga usia produktif. Tingkat pengangguran di Jepang saat ini 2,5 persen dengan 163 lowongan kerja untuk setiap 100 pencari kerja.
Berdasarkan data pemerintah, ada 1,28 juta pekerja asing di Jepang pada 2017, dua kali lipat lebih besar ketimbang 10 tahun lalu. Namun hanya 240 ribu di antaranya yang pekerja terampil, sisanya adalah mahasiswa atau suami/istri warga Jepang.