Jokowi Diminta Libatkan KPK dalam Memilih Menteri Seperti di 2014

12 Oktober 2019 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan tentang situasi Wamena di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan tentang situasi Wamena di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi tengah menyiapkan nama-nama menteri yang akan membantunya di periode kedua. Dalam memilih nama-nama menteri itu, Jokowi diminta melibatkan KPK. Hal itu agar menteri-menteri yang terpilih benar-benar berintegritas dan memiliki komitmen antikorupsi.
ADVERTISEMENT
Sebab menurut pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, saat ini terjadi ketidakpercayaan publik kepada Jokowi. Public distrust itu, kata Ubedilah, lantaran Jokowi mendukung langkah DPR dalam merevisi UU KPK.
"Soal integritas, jadi soal integritas menjadi penting karena sekarang sedang terjadi public distrust yang kuat akibat dari (revisi) UU KPK yang disahkan. (Jokowi) pro kepada rakyat, atau cenderung melemahkan KPK," kata Ubedilah di Jakarta Pusat, Sabtu (12/10).
"Kalau kemudian pertimbangan integritas tidak menjadi pertimbangan Jokowi (dalam) menyusun kabinet juga akan menjadi persoalan," sambungnya.
Untuk itu, kata Ubedilah, Jokowi perlu melibatkan lagi KPK dalam menyeleksi menteri seperti pada tahun 2014 lalu. Diketahui saat itu, Jokowi meminta pandangan KPK terkait rekam jejak calon menteri-menterinya.
ADVERTISEMENT
"Dia (Jokowi) membentuk tim seleksi yang di dalamnya seperti melakukan semacam fit and proper test. Diperiksa apakah diberpekara dengan korupsi atau tidak. Lalu ada stabilo merah, hijau, kuning. Dan itu terbuka artinya publik melihat 'oh iya Pak Jokowi serius agar menterinya tidak korupsi'," kata Ubedilah.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Namun demikian, Ubedilah menilai pelibatan KPK belum dilakukan Jokowi saat menyeleksi menteri di periode keduanya. Padahal saat ini sudah memasuki fase terakhir jelang pengumuman nama-nama menteri.
"Tak ada upaya seleksi calon menteri dengan kabinet ini dengan memeriksa dari sisi tindakan koruptifnya misalnya. Itu kan tidak atau belum. Tapi sampai saat ini tidak terlihat," kata dia.
Ubedilah menilai, tak dilibatkannya KPK dalam mengecek rekam jejak calon menteri itu berbanding terbalik dengan pernyataan Jokowi yang ingin menguatkan KPK.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Jokowi seperti gamang ketika ada desakan agar segera menerbitkan Perppu KPK. Ubedilah menganggap Jokowi seperti tersandera kepentingan parpol yang seakan menolak Perppu KPK.
"Kalau itu Pak Jokowi tidak keluarkan Perppu dan tidak ada UU dikoreksi. Kemudian menteri yang disusun tidak ada pertimbangan tentang sikap antikorupsinya, menurut saya ini episode buruk penyusunan kabinet," tutup dia.