Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jokowi Minta BMKG Beli Alat Pendeteksi Tsunami yang Lebih Canggih
24 Desember 2018 11:45 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Belum tersedianya alat deteksi dini tsunami selain yang disebabkan gempa itu membuat banyak nyawa melayang. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 281 orang tewas dan 1.016 luka-luka.
"Ke depan saya perintahkan ke BMKG untuk membeli alat-alat deteksi, warning system yang bisa memberikan peringatan dini kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa secepatnya (menyelamatkan diri)," ujar Jokowi saat meninjau lokasi tsunami di kawasan Carita, Banten, Senin (24/12).
ADVERTISEMENT
"Sekarang ini kan kita belum bisa menyimpulkan (penyebab pasti tsunami). (Penyebabnya) kalau bukan dari gempa iya, tapi jangan menyimpulkan dulu," ucapnya.
Sebelumnya Ahli Marine Geology King Abdulasiz University, Satrio Antoni, mengatakan Indonesia harus belajar dari Jepang dan Taiwan dalam upaya mendeteksi tsunami dan gempa.
Menurut Satrio, Jepang dan Taiwan sudah memasang teknologi sensor bawah laut yang dinamakan Sub-marine cable Based System. Satrio lalu membandingkan dengan teknologi pendeteksi tsunami yang dimiliki oleh Indonesia yang masih berupa buoy system.
Alat pendeteksi ini, dijelaskan Satrio, sulit untuk dipertahankan karena rawan akan pencurian dan vandalisme. Untuk itu, Satrio berharap pendeteksi bawah laut yang lebih akurat seperti sensor bawah laut digunakan juga di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini, negara kecil seperti Jepang saja sudah memiliki lebih kurang sekitar 500 buah sensor bawah laut (Sub-marine Cable Based System,). Dari total keseluruhan sensor sekitar 2.500-3.000-an sensor gempa dan tsunami yang dimilikinya," ujar Satrio dalam keterangan tertulis, Minggu (23/12).
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini