Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jokowi Siapkan Inpres Penanganan Gempa Lombok
20 Agustus 2018 14:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal desakan berbagai pihak agar gempa di Lombok ditetapkan sebagai bencana nasional. Dengan penetapan itu, maka prorses penanganan dan pemulihan akibat gempa akan maksimal dan cepat.
ADVERTISEMENT
Jokowi menyebut memang sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres), namun bukan untuk penetapan status bencananya. Tapi Inpres untuk penanganan gempa di Lombok.
"Ini baru disiapkan Inpres, yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan, yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (920/8).
Menurut Jokowi, pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada pemprov, pemkab, dan tentu masyarakat yang menjadi korban gempa.
"Saya ikuti terus kok. Setiap menit saya ikuti terus tadi malam dapat info dari sana," ujarnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga berencana akan berkunjung lagi ke Lombok. "Saya mau mengatur waktu lagi ke Lombok," pungkasnya.
Desakan agar gempa Lombok menjadi becana nasional itu disuarakan beberapa tokoh, di antaranya Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Dengan status itu, maka pemerintah akan mengerahkan kekuatan penuh menangani dampak gempa.
ADVERTISEMENT