Kakek 95 Tahun di AS Dideportasi ke Jerman karena Bekas Nazi

22 Agustus 2018 11:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustari Bendera Jerman (Foto: REUTERS/Hannibal Hanschke)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustari Bendera Jerman (Foto: REUTERS/Hannibal Hanschke)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kakek berusia 95 tahun bernama Jakiw Palij dijemput otoritas AS setempat dari kediamannya di Queens, New York, Selasa (21/8) waktu setempat. Ia dipulangkan ke Jerman karena berbohong tentang status pekerjaannya selama perang dunia kedua kepada pemerintah AS.
ADVERTISEMENT
Pria tersebut mengaku sebagai petani dan buruh pabrik di Polandia, meski sebenarnya ia dulu adalah seorang penjaga kamp Nazi. Kebohongan tersebut tercium sejak 25 tahun yang lalu ketika para investigator menemukan nama Palij dalam daftar Nazi.
Keterangan tersebut kemudian diperkuat oleh rekan kerjanya di kamp konsentrasi yang mengatakan bahwa Palij saat ini sedang tinggal di AS. Palij adalah partisipan Nazi terakhir yang masih hidup di AS.
Ilustrasi kamp konsentrasi  (Foto: Samueles)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamp konsentrasi (Foto: Samueles)
Palij adalah seorang keturunan Ukraina dan Polandia yang pindah ke AS setelah perang dunia berakhir tahun 1949. Ia diberikan kewarganegaraan pada tahun 1957. Palij telah mendarat di Düsseldorf pada Selasa (21/8) pagi waktu Jerman.
Ketika investigator muncul di depan pintu rumahnya di New York pada tahun 1993, ia mengaku telah berbohong “Saya tidak akan pernah mendapatkan visa jika saya mengatakan yang sebenarnya. Setiap orang berbohong."
ADVERTISEMENT
Palij berdalih, ia mengaku tak pernah menginjakkan kakinya di dalam kamp. Ia setuju untuk bekerja sebagai penjaga kamp karena jika ia menolak, seluruh keluarganya akan dibunuh.
Kewarganegaraan AS Palij sebelumnya telah dicabut pada 2003 karena terbukti dalam pembunuhan orang-orang Yahudi. Setahun setelahnya ia harus keluar dari AS, namun karena Jerman, Polandia, Ukraina dan negara-negara lain tidak ada yang mau menerima Palij, maka ia pun tetap tinggal di New York.
Deportasi Palij dilakukan setelah negosiasi diplomatik yang cukup panjang. Presiden Trump memprioritaskan pengusiran Palij, lamanya deportasi terjadi karena Palij bukan warga negara Jerman dan juga bukan warga negara AS setelah AS mencabut kewarganegaraannya.
Namun akhirnya Jerman terpaksa harus menerima Palij karena “beban moral“ dan ia dianggap pernah bekerja untuk pemerintah Jerman.
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas, mengatakan bahwa Jerman menyadari tanggung jawabnya untuk menerima Palij. “Tidak ada batasan untuk tanggung jawab sejarah. Menegakkan keadilan atas memori kekejaman zaman Nazi artinya melawan antisemitisme, diskriminasi, dan rasisme“ ucap Maas.