Kapal Bakamla Tangkap Penyelundup Kabel Optik Ilegal

27 Mei 2018 5:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakamla tangkap kapal penyelundup kabel optic (Foto: Others/Dok Humas Bakamla)
zoom-in-whitePerbesar
Bakamla tangkap kapal penyelundup kabel optic (Foto: Others/Dok Humas Bakamla)
ADVERTISEMENT
KN Belut Laut 4806 Bakamla menangkap sebuah kapal bermuatan 5 ton kabel optik yang diduga hasil jarahan dari bawah laut. Penangkapan tersebut dilakukan di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau pada Sabtu (26/5).
ADVERTISEMENT
"Saat KN Belut Laut melakukan patroli rutin, tim menemukan aktivitas pada KM. Tapan Ocean" kata Kasubbag Humas Bakamla Mayor (Mar) Mardiono dalam keterangannya, Minggu (27/5).
Mardiono mengatakan saat tim melakukan penggeledahan didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifes, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan.
Bakamla tangkap kapal penyelundup kabel optic (Foto: Others/Dok Humas Bakamla)
zoom-in-whitePerbesar
Bakamla tangkap kapal penyelundup kabel optic (Foto: Others/Dok Humas Bakamla)
"Selain dokumen yang sudah kedaluwarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam," katanya.
Mardiono menyebut, berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB kedaluwarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018. Namun, saat diperiksa, nakhoda atas nama Naim diketahui tidak berada diatas kapal.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan data sementara, didapati pula adanya 2 penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel saat menjelang siang hingga sore hari. Rencananya kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali," ujar Mardiono.
Bakamla tangkap kapal penyelundup kabel optic (Foto: Others/Dok Humas Bakamla)
zoom-in-whitePerbesar
Bakamla tangkap kapal penyelundup kabel optic (Foto: Others/Dok Humas Bakamla)
Guna proses hukum lebih lanjut, Kapal KM. Tapan Ocean atau KM. Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen yang ada beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam.