Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Akan Bayar Parkir Lebih Mahal

13 Agustus 2019 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Buntut dari sorotan tajam pada polusi udara di Jakarta, kini Pemprov DKI Jakarta telah resmi meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk seluruh kendaraan bermotor di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kendaraan yang tak lolos uji emisi akan dikenakan biaya parkir yang lebih mahal.
"Parkir bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi akan jauh lebih mahal daripada biaya parkir untuk kendaraan yang lolos uji emisi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Tak hanya itu kendaraan yang tak lulus uji emisi akan kesulitan melakukan perpanjangan izin kendaraan bermotor, STNK, hingga bayar pajak. Aplikasi e-Uji Emisi juga akan membuat pemilik kendaraan memiliki data yang akurat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Datanya akan tersimpan melalui aplikasinya dia dan data aplikasinya akan tersambungkan dengan data perpajakan, akan tersambungkan dengan perparkiran. Bila belum lolos uji emisi juga kesulitan untuk membayar pajak dan perpanjang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk kendaraan di luar DKI, uji emisi tetap berlaku. Dan jika tak lolos akan tetap dikenakan biaya parkir yang mahal.
"Untuk parkir maka dia akan membayar parkir lebih mahal, bila tidak lolos uji emisi boleh masuk ke Jakarta, tidak masalah. Tapi parkir kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan lebih mahal ketimbang kendaraan yang lolos uji emisi," sebutnya.
Anies berharap dengan kebijakan yang diambilnya dapat mempercepat peningkatan kualitas udara di Ibu Kota.
"Kita berharap bisa mempercepat peningkatan kualitas mutu udara kita karena sama-sama seluruh warga, kita perbaiki kualitas emisi kendaraan bermotor. Perbaikinya tidak bisa sendiri. Pemerintah menyiapkan perangkat hukumnya, insentif dis-insentifnya, dan harus kita kerjakan sama-sama," tandasnya.