Kesaksian 3 Tersangka Diperintah Kivlan Zen Bunuh Wiranto hingga Luhut

11 Juni 2019 15:59 WIB
Konferensi pers terkait aksi dan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers terkait aksi dan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya mengungkapkan proses penyelidikan kasus kepemilikan senjata hingga rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Para pelaku dengan jelas mengungkapkan rencana itu atas perintah mantan Kas Kostrad Kivlan Zen.
ADVERTISEMENT
Pengakuan para tersangka disampaikan melalui video yang diputar di Kemenkopolhukam oleh Divisi Humas Polri. Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyampaikan perkembangan proses hukum yang telah dan sedang berjalan saat ini.
"Kami putarkan video pengakuan, testimoni dari para tersangka," kata Ade di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Konferensi pers terkait aksi dan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pengakuan pertama, yakni dari tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Iwan merupakan pimpinan sekaligus orang yang diperintahkan mencari senjata dan eksekutor pembunuhan sejumlah tokoh nasional.
"Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei pukul 13.00 ujaran kebencian kepemilikan senpi dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan Pak Mayjen Kivlan Zen," kata Iwan.
Pada Maret 2019, Iwan bersama dengan Udin dipanggil Kivlan Zen untuk bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu, Kivlan meminta Iwan untuk mencari senjata.
ADVERTISEMENT
"Saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek 2 pucuk, laras panjang 2 pucuk. Uang Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura saya langsung tukar," jelas dia.
Iwan mengatakan, saat ditangkap, dia membawa satu senjata jenis revolver kaliber 38 magnum lengkap dengan amunisi.
"Saya bawa memang untuk aksi demo, tujuan saya adalah untuk apabila menemukan massa tandingan dan membahayakan anak buah saya, maka saya bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya. Dan 21 (Mei) itu itu adalah demo di KPU massa belum ramai. Saya kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi nomor 36," tutur dia.
"Adapun senjata yang saya miliki saya dapatkan dari seorang ibu-ibu juga masih keluarga besar TNI seharga saya bawa jaminan uang 50 juta," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Kemudian, senjata mayer kaliber 22 lainnya dia serahkan ke Armin. Armin merupakan pengawal, ajudan, sekaligus driver Kivlan Zen. Satu senpi lagi, diserahkan ke Udin untuk mengamankan dirinya sendiri.
"Sesuai perintah Pak Kivlan target ditujukan kepada Wiranto, Pak Budi Gunawan, Pak Gories Mere, dan Bapak Luhut," ucap dia.
Kemudian, pengakuan lainnya juga disampaikan oleh tersangka Irfansyah. Irfansyah merupakan orang yang diminta oleh Kivlan Zen memantau sekaligus membunuh pimpinan lembaga survei Charta Politika Yunarto Widjaja.
Irfansyah mengatakan, dua hari setelah Pemilu 2019, Irfansyah ditelepon oleh Armin untuk bertemu dengan Kivlan Zen di masjid Pondok Indah.
Keesokan harinya. Irfansyah datang ke Masjid Pondok Indah bersama seorang teman, Yusuf. Setelah menunggu beberapa saat, Kivlan Zen datang.
ADVERTISEMENT
Setibanya di masjid, Kivlan sempat salat Ashar terlebih dahulu. Setelah itu, Irfansyah diminta untuk bertemu Kivlan di dalam mobil.
"Pak Kivlan bersama HK, sopirnya salat Ashar. Lalu, Armin manggil saya. Saya masuk ke dalam mobil Pak Kivlan. Pak Kivlan pegang HP menunjukkan alamat dan foto Pak Yunarto pimpinan lembaga survei, quick count. Kamu datangi, nanti kamu foto dan videokan kirim, saya jawab siap," ungkap Irfansyah.
"Nanti saya kasih Rp 5 juta cukuplah untuk bensin, makan, uang kendaraan. Nanti kalau ada yang bisa eksekusi nanti saya jamin anak istri liburan ke mana pun, saya jawab, siap," tambah dia.
Setelah itu, uang Rp 5 juta yang dijanjikan diterima, Irfansyah pulang bersama dengan Yusuf.
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Keesokan harusnya, Irfansyah dan Yusuf menuju ke Jalan Cisanggiri 3 No.11. Sesampainya di sana, dia memfoto rumah Yunarto dan merekam itu. Rekaman itu dikirim dari ponsel Yusuf ke ponsel Irfansyah. Irfansyah lalu mengirim video itu ke Armin.
ADVERTISEMENT
"Armin bilang siap mantap," kata Irfansyah.
Keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf kembali datang ke rumah Yunarto. Semua foto dan video juga dikirim ke Armin. Tapi saat itu tidak ada jawaban.
"Saya kembali ke pos Peruri. Mungkin selesai tugas kita. Sisa uang operasional kami bagi-bagi setelah itu kami pulang masing-masing," imbuh dia.
"Lalu 21 Mei pukul 20.00 saya ditangkap kepolisian. Sampailah saya sekarang ini," kata dia.
Tersangka ketiga, yakni TJ. TJ juga mengakui mendapat perintah dari Kivlan Zen melalui Hadi Kurniawan.
"Saya dapat perintah dari Pak Kivlan Zen melalui Hadi Kurniawan. Satu Pak Wiranto, dua Pak Luhut, tiga Pak Budi Gunawan, empat Gories Mere," kata dia.
TJ mengakui untuk mengeksekusi dia mendapat uang Rp 55 juta. "Saya diberikan Rp 55 juta dari Pak Kivlan melalui Kurniawan kemudian rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber 22 senjata itu dari Hadi Kurniawan," ucap dia.
ADVERTISEMENT