Ketua Panitia Pembagian Sembako di Monas Penuhi Panggilan Polda Metro

7 Mei 2018 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dave Revano Santosa dan Hendry Indraguna. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dave Revano Santosa dan Hendry Indraguna. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave Revano Santosa memenuhi panggilan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia tiba di Mapolda Metro Jaya, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendry Indraguna.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya menghormati proses hukum," kata Dave, di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (7/5). Dave mengaku tidak dapat banyak berbicara banyak karena kondisinya yang sedang sakit demam berdarah.
Pada saat bersamaan, Hendry mengatakan kliennya sengaja datang memenuhi panggilan polisi karena ia warga negara yang baik. Hendry juga telah menyiapkan dokumen perizinan acara bagi-bagi sembako di Monas yang dilaksanakan FUI pada 28 April lalu
"Dokumen lengkap. Dokumen perizinan yang dimaksud, yang nanti diminta penyidik. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Hendry.
Dokumen-dokumen perizinan tersebut, lanjut Hendry berasal dari kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Hendry juga menyebut pihaknya telah menyiapkan empat orang saksi terkait kasus ini.
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Hendry dalam kesempatan itu juga membantah kliennya menekan Ibunda Aditya Rizki (12), Komariyah, untuk mencabut laporan.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada kata iming-iming, kita itu kadang ya datang memberikan uang tali asih. Sedikit salah, berlebihan salah. Enggak ngasih pun salah, mana yang benar? Udahlah kita hormati biar bagaimanapun juga kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai. Enggak ada apa-apa lagi," tutur Hendry.
Dave diperiksa terkait tewasnya Mahesa Junaedi (12) dan Rizki dalam insiden bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat. Komariyah memang telah mencabut laporan tersebut pada Minggu (6/5) yang lalu namun polisi tetap meneruskan pengungkapan kasus ini.
"Tetap jalan (pengusutan) karena ini ada dua LP (laporan). Pertama LP dari pihak keluarga, kedua LP dari Polri langsung," ucap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Forum Untukmu Indonesia merupakan panitia penyelenggara acara bagi-bagi sembako di Monas. Acara itu juga disebut-sebut belum mendapat izin dari Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT