Kisah Susno Duadji Basmi Gajah Oling, Sopir Truk, dan Preman Jalanan

8 Mei 2018 11:09 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (Foto: wikipedia.org)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (Foto: wikipedia.org)
ADVERTISEMENT
Agus Yuda, seorang sopir truk yang berjalan kaki dari Sidoarjo-Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa (8/5). Hanya satu niatnya, menyampaikan keluhan soal maraknya pungli terhadap sopir truk di jalanan.
ADVERTISEMENT
Jika berbicara soal pungli dan premanisame di jalanan, mungkin sebagian dari kita akan teringat nama Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri.
Namun, kegarangan seorang Susno Duadji memberantas pungli mulai terlihat ketika ia masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Kala itu ia sudah memerintahkan anak buahnya untuk membasmi segala bentuk organisasi pungli.
Menurutnya, pembasmian organisasi pungli harus segera dilakukan. Sebab, praktik pungli menimbulkan kerugian mencapai Rp 9 miliar per tahun dan hal tersebut sangat merugikan pengusaha.
Kala itu, ada dua organisasi yang diburu oleh Susno, yakni Kotikam dan Gajah Oling.
Perjalanan Susno melawan praktik pungli berlanjut saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri. Ketika itu, Susno Duadji membuat sebuah gebrakan dengan membubarkan organisasi Gajah Oling.
ADVERTISEMENT
Sebelum dibubarkan, Gajah Oling terkenal di kalangan pemilik jasa angkutan barang. Sebab, hampir semua truk angkutan barang di Pantura dan jalur selatan pasti menempelkan tulisan Gajah Oling.
Jasa Gajah Oling amat diperhitungkan. Bagaimana tidak, Gajah Oling disebut-sebut sebagai anak usaha Koperasi Pembekalan dan Angkutan (Bekang) yang terafiliasi dengan oknum TNI.
Nama Gajah Oling menjadi tak asing lagi bagi sopir truk di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, kegarangan Gajah Oling sirna ketika ia diberangus dalam operasi pemberantasan preman jalanan pada 2008.
Saat itu, stiker dan cat tanda jasa pengamanan bertuliskan Gajah Oling langsung dihapus oleh polisi. Setelah Gajah Oling resmi dibubarkan, polisi khususnya Polda Sumut, Polda Metro Jaya, DIY, Jateng dan Polda Jatim, terus memburu oknum yang masih menggunakan nama Gajah Oling.
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
Pada November 2008, Polres Banyumas menggerebek sebuah ruko yang dijadikan markas Gajah Oling di daerah Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah berkas dan memeriksa salah satu pengurusnya yang berinisial PR.
ADVERTISEMENT
PR mengatakan perusahannya mulai terlibat dengan Gajah Oling sekitar 2003. Seiring berjalannya waktu, untuk di Purwokerto saja kelompoknya memiliki kurang lebih 100 anggota. Satu anggota diwajibkan membayar 'iuran' sebesar Rp 540 ribu per tahun.
Dari operasi preman yang berlangsung selama November-Desember 2008 tersebut, Polri berhasil mengamankan 12.478 preman termasuk sejumlah anggota dari Gajah Oling.
Sekian tahun berlalu, sayangnya penumpasan praktik pungli pada sopir truk tak sirna. Buktinya pada Selasa para sopir truk mengadu ke Jokowi di Istana Merdeka, dengan membahas pungli sebagai salah satu isu. Mereka menyebut, pungli terparah yakni di jalur Sumatera yang dapat mencapai hingga Rp 3 juta sekali jalan.
Jokowi pun menegaskan kasus pungli ini merupakan pekerjaan besar bagi Polri dan Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT