KM ITB Akan Aksi di Gedung Sate, Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK

16 Oktober 2019 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keluarga Mahasiswa (KM) ITB akan kembali turun ke jalan. Mereka akan mengerahkan massa ke Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers yang diterima kumparan dari KM ITB, Rabu (16/10), aksi besok akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) akan turun aksi untuk membawa kembali narasi perppu untuk UU KPK," demikian penjelasan KM ITB.
KM ITB juga mengungkapkan bahwa pelemahan KPK dilakukan melalui Revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan oleh DPR
Terdapat 7 poin krusial yang masih menjadi pertentangan setelah revisi UU KPK disahkan dan berpotensi untuk melemahkan KPK yang dijabarkan sebagai berikut:
1. Independensi KPK terancam.
2. Penyadapan dipersulit dan dibatasi.
3. Pembentukan Dewan Pengawas yang membatasi kinerja dan mengancam independensi KPK.
4. Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.
5. Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.
ADVERTISEMENT
6. Kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan.
7. KPK harus menghentikan penyidikan dan penuntutan apabila perkara tidak selesai dalam jangka
waktu paling lama 2 (dua) tahun.