KPK Geledah Rumah Eks Ajudan Pakde Karwo

9 Agustus 2019 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah rumah komisaris PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur, Karsali di Sakura Regency, AA 12 A, Ketintang, Surabaya, pada Jumat (9/8) sore.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap APBD Tulungagung dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Pantauan kumparan di lokasi, penggeledahan di kediaman Karsali yang juga mantan ajudan Gubernur Jatim Soekarwo itu masih berlangsung.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan, Karman, penyidik KPK sudah berada di lokasi sejak pukul 15.30 WIB.
“Petugas (KPK) ada enam, polisi ada empat. Ada Pak RT di dalam, KPK memakai rompi,” jelas Karman kepada awak media.
Karman menyebut, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di rumah Karsali.
“Iya, masuk ke ruangan-ruangan,” jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Komisaris PT PWU Jatim sekaligus mantan sekretaris pribadi Gubenur Jatim Soekarwo 2014-2019, Karsali, Jumat (9/8). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Adapun Karsali, kata Karman, tak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.
“Pak Karsali enggak ada di rumah. Di luar kota, refreshing,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga turut menggeledah rumah mantan Kepala Bappeda Jatim, Zainal Abidin, di Jalan Asem Raya Nomor 1, Surabaya, pada siang tadi.
Penyidik KPK juga melakukan rekonstruksi di rumah mantan pejabat Bappeda Jatim, Budi Juniarto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Komisaris PT PWU Jatim sekaligus mantan sekretaris pribadi Gubenur Jatim Soekarwo 2014-2019, Karsali, Jumat (9/8). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Dalam kasus ini, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, yakni Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Rumah Mantan Sekda Provinsi Jatim. Dari ketiga lokasi itu, KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen terkait penganggaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Komisaris PT PWU Jatim sekaligus mantan sekretaris pribadi Gubenur Jatim Soekarwo 2014-2019, Karsali, Jumat (9/8). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan