KPK Kembali Periksa Romy Usai Pembantaran

Mantan Ketua Umum PPP yang juga tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy atau Romy kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan Romy usai ia dibantarkan untuk kedua kalinya karena kondisi kesehatan.
Romy sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengaku sudah dalam kondisi sehat.
"Makanya belajar yoga, Sehat sehat kalau sekarang," kata Romy di gedung KPK, Jumat (24/5).
Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal pemeriksaan Romy. Romy akan diperiksa sebagai tersangka.
"Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Febri.
Romy sudah dua kali dibantarkan penahanannya oleh penyidik lantaran kondisi kesehatannya. Pembantaran yang kedua kali yang berlangsung selama 2 hari. Romy sudah kembali ke rutan sejak 15 Mei 2019.
Romy sempat mengajukan praperadilan ketika dia masih dalam masa pembantaran yang pertama. Namun ia mencabut gugatan sesaat sebelum vonis dibacakan hakim. Kendati demikian, hakim tetap membacakan putusan dan vonisnya menolak praperadilan tersebut.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
