Juru bicara KPK Febri Diansyah, Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers terkait kasus suap impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta

KPK Masih Berharap ke Jokowi untuk Pemberantasan Korupsi

16 September 2019 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers terkait kasus suap impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers terkait kasus suap impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari angkat bicara soal pengembalian mandat yang sebelumnya dilakukan pimpinan KPK atas segala bentuk kerja pemberantasan korupsi. Menurutnya pimpinan hanya mengembalikan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden.
ADVERTISEMENT
Namun bilamana hal itu ditolak, Tsani menyatakan, KPK siap menjalankan kembali tugas pemberantasan korupsi yang sejak awal diberikan kepadanya.
"Pimpinan KPK setahu saya tidak mengembalikan mandat. Cuma mengembalikan tanggung jawab. Kalau ditolak, ya, berarti harus bertanggung jawab lagi dan didukung oleh siapa pun termasuk yang menghendaki tetap memegang tanggung jawab," ujar penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari saat dihubungi wartawan, Senin (16/9).
Meski mengaku bukan sebagai pencetus ide pengembalian mandat tersebut, menurutnya hal itu dilakukan pimpinan semata untuk mengetahui bagaimana sikap dari presiden dalam menanggapi isu pelemahan kepada kerja KPK.
"Walaupun saya bukan pencetus ide pengembalian tanggung jawab, tapi saya mendukung dalam kerangka komunikasi lembaga untuk tahu lebih jelas sikap Presiden," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah percaya bahwa presiden tak akan tinggal diam melihat upaya pelemahan terhadap KPK. Ia bahkan berharap akan ada bentuk penyelamatan yang dilakukan pemerintah tak hanya kepada KPK secara lembaga tapi juga kepada UU KPK secara aturan.
"KPK percaya, Presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," ucap Febri.
"Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam bernegara, tentu termasuk pemberantasan korupsi. Dalam posisi Presiden sebagai kepala negara, karena itulah KPK menyerahkan nasib lembaga ini ke depan pada Presiden," jelasnya.
Guna menjawab keraguan publik, Febri pun memastikan akan tetap bekerja. Proses penyelidikan,penyidikan, dan penuntutan menurut Febri dipastikan akan tetap dilakukan oleh lembaganya.
"Di tengah berbagai serangan pada KPK akhir-akhir ini, kami akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Meskipun tidak mudah, tapi hal tersebut kami sadari sebagai amanat yang harus dijalankan," kata Febri.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK dari Presiden, terutama terkait revisi UU KPK yang semakin mencemaskan, maka KPK terus menjalankan tugas dan amanat UU," tutupnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten