KPK Panggil Ulang Eks Presdir Lippo Cikarang 8 Agustus

2 Agustus 2019 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.
ADVERTISEMENT
Ia sedianya menjalani pemeriksaan pada, Jumat (2/8). Namun, Toto mangkir dari pemanggilan tersebut.
"Penyidik diinformasikan bahwa surat (panggilan) belum diterima (oleh tersangka)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (2/8).
Penyidik memastikan akan memanggil ulang Toto. Ia akan dipanggil untuk diperiksa pada 8 Agustus 2019.
"Dipanggil kembali Kamis minggu depan," kata Febri.
Ia sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK. Namun, ini ialah pemanggilan perdana Toto sebagai tersangka.
KPK menetapkan Toto sebagai tersangka bersamaan dengan Sekda Jabar Iwa Karniwa. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini. Lokasi yang digeledah penyidik yakni rumah pribadi Iwa, rumah dinas Sekda Jabar, kantor Dinas Bina Marga, hingga kantor Sekretaris Daerah Jawa Barat.
Dari lokasi sejumlah dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan beberapa barang bukti lainnya disita penyidik untuk pembuktian dalam perkara ini.