KPK Tahan Penyuap Direktur Krakatau Steel

26 Maret 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro, swasta penyuap Direktur Operasional PT Krakatau Steel di tangkap KPK, Selasa (26/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro, swasta penyuap Direktur Operasional PT Krakatau Steel di tangkap KPK, Selasa (26/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menahan bos Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro. Ia adalah tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. tahun 2019.
ADVERTISEMENT
"KET (Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (26/3).
Yudi ditahan tak lama setelah dia menyerahkan diri ke KPK. Ia memang tak turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (22/3) lalu.
Penyidik langsung memutuskan untuk menahan Yudi usai pemeriksaan sekitar pukul 16.07 WIB. Yudi tampak sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro, swasta penyuap Direktur Operasional PT Krakatau Steel di tangkap KPK, Selasa (26/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
KPK mengungkap adanya praktik dugaan suap di Krakatau Steel dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/3). Dalam OTT itu, KPK menangkap Direktur Produksi dan Riset Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.
Wisnu bersama seseorang bernama Alexander Muskitta diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, dan Yudi Tjokro.
ADVERTISEMENT
Suap yang diberikan diduga sebesar Rp 115 juta dan USD 4 ribu. Diduga suap diberikan agar Kenneth dan Yudi mendapatkan proyek pengadaan boiler dan kontainer di Krakatau Steel. Keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.