Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Aksi demonstrasi mahasiswa besar-besaran terjadi di depan gedung DPR, Selasa (24/9) pagi hingga malam. Mahasiswa menolak pengesahan sejumlah RUU kontroversial, seperti revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), hingga revisi UU KPK yang telah disahkan.
ADVERTISEMENT
Menjelang siang, mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat. Mahasiswa mulai melempari botol, membuat barikade, mengguncang-guncangkan pagar DPR seraya menyerukan protes. Demonstrasi ini berujung kericuhan pada malam hari. Gerbang Tol (GT) Senayan dan Pejompongan turut dibakar massa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono pun menjelaskan runutan kronologi demo mahasiswa di DPR hingga berujung kericuhan. Berikut kronologinya:
Selasa, 24 September 2019
Pukul 08.00 WIB
Demonstrasi dimulai sejak mahasiswa mulai berkumpul di sekitar kompleks DPR.
Pukul 14.00 WIB
Massa mulai memasuki ruas Jalan Tol Dalam Kota. "Tapi kondisinya masih kondusif," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9).
Pukul 16.00 WIB
ADVERTISEMENT
Gatot mengatakan, mahasiswa sempat meminta komunikasi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Kemudian pihak kepolisian menyampaikan permintaan itu dengan berkomunikasi ke Sekjen DPR.
"Tetapi dari adik-adik mahasiswa menghendaki Ketua DPR datang di tengah-tengah unjuk rasa," jelas Gatot.
"Setelah itu mahasiswa (mengatakan) sampai pukul 16.00 WIB apabila pimpinan DPR tidak ada, maka tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi," imbuhnya.
Pukul 16.35 WIB
Mahasiswa menyampaikan yel-yel dan mulai melempari anggota dan memaksa masuk ke DPR dengan merusak pagar.
"Sedangkan yang di samping kanan sudah mulai merusak pagar, karena tujuannya untuk masuk ke DPR," terang Gatot.
Gatot mengatakan, aparat mengambil tindakan tegas setelah mahasiswa semakin anarkis. Mulai dari peringatan pertama hingga menembakkan water canon dan gas air mata.
ADVERTISEMENT
"Kemarin karena sudah melakukan tindakan merusak dan melempari petugas. Polisi ambil langkah tegas. Yang pertama peringatan, karena sejak awal demonstrasi polisi masih bertoleransi tapi setelah pukul 16.00 WIB, kita lakukan tindakan dengan tahapan-tahapan," jelas Gatot.
Menurut Gatot meski polisi telah menembakkan water canon namun mahasiswa masih berusaha merusak pagar DPR. "Sehingga atas nama UU polisi lakukan tindakan tegas menembakkan gas air mata supaya mahasiswa mundur," terangnya.
Selain itu, Gatot mengatakan, massa juga merusak dan membakar kendaraan aparat hingga fasilitas publik. Seperti mobil Raisa (Pengurai Massa) Polri, mobil water canon, mobil avanza, taksi, bus TNI, pos polisi belakang DPR, pos polisi Palmerah, pos polisi Slipi, pagar belakang DPR rubuh.
Pada malam hari, sebagian mahasiswa mulai meninggalkan depan gedung DPR. Namun, sejumlah titik di sekitar kompleks DPR masih terjadi kericuhan.
Rabu, 25 September 2019
ADVERTISEMENT
Pukul 01.15 WIB
Kericuhan semakin terjadi hingga Rabu (25/9) dini hari. Belum diketahui secara pasti identitas massa, apakah mahasiswa atau bukan. Sebab, massa tak mengenakan jaket almamater.
Selain itu, ada massa yang membawa bom molotov. Akibat kejadian ini, polisi mengamankan 94 orang untuk diperiksa identitasnya.
"Sekarang masih proses pemeriksaan, dari mana mereka ini, apakah mahasiswa, masyarakat atau dari pihak lain, masih kita dalami," pungkas Gatot.