Kronologi Penangkapan 5 Juru Parkir Pengeroyok Perwira TNI

14 Desember 2018 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur telah menangkap lima juru parkir yang mengeroyok dua anggota TNI yakni Kapten K dan Pratu RM di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Senin (10/12) sore. Inisial dari lima pelaku yakni AP, HP, D, serta pasangan suami istri IH dan SR.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, lima pelaku itu ditangkap dalam waktu 2x24 jam sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Jadi tim gabungan yang dibentuk Kapolda Metro dengan Reskrim Polres Jakarta Timur telah menangkap lima pelaku pengeroyok dua anggota TNI Kapten K dan Pratu RM. Kita tangkap dalam waktu kurang dari 2x24 jam," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12).
Argo menambahkan, mereka ditangkap di beberapa wilayah di DKI Jakarta selama kurun waktu hari Rabu hingga Kamis. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Tersangka pengeroyokan anggota TNI  di bawa petugas saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pengeroyokan anggota TNI di bawa petugas saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Berikut kronologi penangkapan 5 pelaku yang kumparan rangkum:
ADVERTISEMENT
Rabu, 12 Desember 2018
Pukul 09.00 WIB
Setelah mendapat informasi siapa pelaku pemukulan terhadap anggota TNI, tim gabungan Polda Metro dan Polres Jaktim bergerak ke daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Di sana, tim langsung melakukan penangkapan kepada tersangka AP di rumahnya saat tengah istirahat. Tidak ada perlawanan dari AP saat ditangkap, selanjutnya AP dibawa ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.
Pukul 21.00 WIB
Menindaklanjuti penangkapan AP, tim langsung memburu pelaku lainnya. Malam hari tim kembali menuju ke daerah Ciracas, Jakarta Timur. Di sana tim langsung menangkap tersangka kedua yakni HP di rumahnya. Sama seperti penangkapan AP, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh HP, ia langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Kamis, 13 Desember 2018
Pukul 12.00 WIB
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers mengenai penangkapan dua pelaku pengeroyokan kepada dua anggota TNI di Polda Metro Jaya. Dua juru parkir yang telah ditangkap yakni AP dan HP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kemudian mengeluarkan selebaran untuk mencari tiga juru parkir yang masih buron. Mereka adalah IH, SR, dan D. Polisi juga meminta kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa.
Pukul 13.30 WIB
Berburu dengan waktu, tim gabungan kembali menangkap dua juru parkir yang ikut mengeroyok dua anggota TNI. Kali ini, dua pelaku berinisial IH dan SR yang merupakan pasangan suami istri ditangkap oleh tim gabungan di daerah Depok. Tidak ada perlawanan saat mereka ditangkap, mereka kemudian di bawa ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Pukul 21.00 WIB
Akhirnya tim gabungan berhasil menangkap juru parkir kelima atau yang terakhir yang ikut menganiaya Kapten K dan Pratu RM.
Pelaku berinisial D ditangkap di daerah Cawang, Jakarta Timur. Argo mengatakan sebelum ditangkap, pelaku D sempat kambur terlebih dahulu ke Sukabumi, Jawa Barat. Tujuan ia pergi ke Sukabumi untuk pulang ke rumah orangtuanya.
Namun tak lama ia kembali pergi ke Jakarta tepatnya ke daerah Cawang tempat biasa ia bermain.
Tersangka pengeroyokan anggota TNI  di bawa petugas saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pengeroyokan anggota TNI di bawa petugas saat rilis di Polda Metrojaya, Jakarta, Jum'at (14/12). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)