Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dandhy Laksono. Foto: Instagram/@dandhy_laksono
zoom-in-whitePerbesar
Dandhy Laksono. Foto: Instagram/@dandhy_laksono

Aktivis sekaligus pembuat film dokumenter WatchdoC, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Pondokgede, Bekasi, pada Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati, membenarkan penangkapan terhadap suaminya tersebut.

"Iya benar ditangkap (Polda Metro)," ucap Irna kepada kumparan.

Irna menerangkan kronologi penangkapan Dandhy. Berikut kronologi penangkapan tersebut:

Pukul 22.30 WIB

Dandhy Dwi Laksono baru sampai di rumah.

Pukul 22.45 WIB

Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy.

Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua.

Pukul 23.05 WIB

Tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.

Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT.

Dandhy Laksono (tengah) saat penangkapannya di Jatiwaringin Asri Pondokgede Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Surat penangkapan Dandhy Dwi Laksono. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan terkait penangkapan terhadap Dandhy.

Dandhy adalah jurnalis yang mendirikan rumah produksi film dokumenter Watchdoc. Beberapa waktu lalu dia sempat merilis film dokumenter Sexy Killers yang mengungkap soal bisnis batubara di Indonesia.

Ia juga merupakan aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dandhy pernah menjadi wartawan di berbagai media, termasuk RCTI.

Dandhy kerap menyuarakan kritik untuk pemerintah. Terakhir dia sempat berdebat dengan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko soal referendum Papua.

kumparan post embed