Kuasa Hukum: Mustofa Nahrawardaya Diperiksa Dalam Kondisi Sakit

26 Mei 2019 19:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Mustofa, Djudju Purwantoro SH MH. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Mustofa, Djudju Purwantoro SH MH. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka penyebaran hoaks Mustofa Nahrawardaya masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Koordinator Tim IT BPN Prabowo-Sandi tersebut ternyata sedang sakit.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Mustofa, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya masih dalam masa pemulihan dari sakit yang diidapnya sejak 20 Mei. Tapi, Djudju tidak mau mengungkap penyakit yang tengah diidap kliennya itu.
“Pemeriksaan dimulai Asar, pukul 15.30 WIB. Sehingga saat ini masih berlangsung, karena break puasa dan kondisi kesehatan belum pulih,” kata Djudju di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
Djudju mengungkapkan, istri Mustofa akan datang ke Bareskrim Polri untuk mengantarkan obat. Sedangkan Mustofa hingga saat ini masih diperiksa penyidik.
“(Pemeriksaan) Belum menyeluruh, soal identitas dan terkait apa yang diklarifikasi dan dipertanyakan beberapa postingan,” ujar Djudju.
Mustofa Nahrawardaya dijemput polisi di rumahnya dini hari, Minggu (26/5) Foto: dok: keluarga
Lebih lanjut Djudju mengungkapkan, penyidik belum memutuskan Mustofa ditahan atau tidak. Pasalnya pemeriksaan belum sampai 24 jam. Keputusan ditahan atau dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.
ADVERTISEMENT
“Dari KUHP, pemeriksaan bisa maksimal 24 jam. Apakah ditahan atau ditahan luar. Kalau proses penanganan sebelum 24 jam, kita lihat sampai sejauh mana kondisi Pak Mustofa,” tandasnya.
Mustofa ditangkap karena dugaan penyebaran hoaks lewat media sosial. Mustofa sempat menggunggah video berisi oknum polisi memukuli seorang pria. Mustofa menuliskan bahwa akibat peristiwa itu seorang anak bernama Harun (15) tewas.
Ternyata, hal itu tidak terjadi. Pemukulan oleh polisi benar, tapi tidak ada yang tewas. Pria yang dipukuli itu masih hidup. Pria bernama Andriansyah alias Andri Bibir turut ditangkap dan jadi tersangka.