Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lapas Sukamiskin Dirazia, Kulkas hingga Uang Disita dari Kamar Napi
22 Juli 2018 23:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Direktorat Jendral Pemasyarakatan melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu malam (22/7). Dari hasil razia tersebut,Ditjen PAS menyita sejumlah barang yang berada di sel-sel tahanan narapidana.
ADVERTISEMENT
Barang-barang tersebut didominasi oleh alat-alat rumah tangga seperti kompor, televisi, kulkas, dispenser hingga mesin pembuat kopi. Selain itu, alat komunikasi berupa smartphone hingga handy talkie pun turut disita petugas.
Tak cuma itu, petugas turut menyita uang tunai dari setiap kamar. Uang tunai yang berhasil didapatkan berjumlah sekitar Rp 100 juta.
Sidak tersebut dilakukan sejak pukul 18.30 dan berakhir hingga pukul 22.30. Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
Sri menyebutkan, bahwa yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menormalisasi kondisi Lapas. Ditegaskannya, barang-barang yang disita itu tidak seharusnya dimiliki narapidana.
"Inilah yang kita temukan yang ada dalam kamar," ujar Sri saat menggelar jumpa pers.
Sri menjelaskan, ada dua kamar yang tidak mereka geledah, yakni kamar milik Fuad Amin dan Tubagus Chairi Wardana . Mereka berdua merupakan tahanan atas kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
"Kemudian dari kamar yang ada kita tidak bisa melakukan monitoring ke dalam karena kebetulan masih dalam disegel (KPK). Kita menyentuh pun tidak," katanya.
Selain di Lapas Sukamiskin , Sri mengatakan sidak ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lapas dan rutan di Indoensia.