Luhut: Ahok Kirim Surat ke Saya, Dukung Jokowi - Ma'ruf di 2019

12 Agustus 2018 11:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
76
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahok di Rutan Mako Brimob. (Foto: Instagram @basuki_btp_lovers)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok di Rutan Mako Brimob. (Foto: Instagram @basuki_btp_lovers)
ADVERTISEMENT
Majunya Ma'ruf Amin mendampingi Joko Widodo sebagai cawapres sempat disebut-sebut akan membuat kecewa para pendukung Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan membantah hal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ada yang bilang ke saya Pak Ahok marah (karena Jokowi pilih Ma'ruf Amin), kemarin beliau tulis surat ke saya bilang tetap dukung Jokowi,” kata Luhut saat menghadiri deklarasi purnawirawan TNI tergabung dalam #Cakra19 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8).
Luhut juga menegaskan, pimpinan relawan pendukung Ahok juga telah menemui mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menyatakan sikap terhadap majunya Maruf Amin. Ia berharap, tidak ada lagi permainan isu SARA dalam Pilpires 2019 mendatang.
“Jadi enggak ada Ahoker yang marah, saya pikir kemarin Amalia (Ayuningtyas) dan Singgih juga sudah bertemu dengan Pak Ahok, mereka mengatakan saya mendukung Pak Ma'ruf Amin. Jadi kita melihat dari positifnya semua mendukung, untuk kebaikan NKRI. NKRI itu harga mati,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan dukungan Jokowi-Maruf dari #Cakra19 (12/8). (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan dukungan Jokowi-Maruf dari #Cakra19 (12/8). (Foto: Mirsan/kumparan)
Kabar soal Ahok dan relawannya tak mendukung Jokowi di 2019 itu terkait kasus penistaan agama yang menimpa Ahok. Saat itu, Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan, setelah adanya fatwa MUI yang dipimpin Ma'ruf Amin bahwa Ahok bersalah terkait pernyataan Al-Maidah ayat 51.
Ma'ruf juga pernah menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk meyakinkan bahwa Ahok bersalah. Kasus ini sudah inkrah, Ahok pun telah dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara.
Ahok saat ni masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Ahok sendiri sudah dinyatakan bisa mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Namun, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu ingin menjalani hukumannya sampai tuntas dan menolak pembebasan bersyaratnya
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan) melakukan peninjauan di dermaga timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (8/8). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan) melakukan peninjauan di dermaga timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (8/8). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT