Malaysia Gagalkan Penyelundupan 400 Satwa dari Indonesia ke Thailand

25 September 2018 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelepasliaran Orangutan (Foto: dok. KEHATI-TFCA Kalimantan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelepasliaran Orangutan (Foto: dok. KEHATI-TFCA Kalimantan)
ADVERTISEMENT
Aparat Malaysia menghentikan upaya penyelundupan lebih dari 400 hewan dari Indonesia. Di antara binatang yang coba diselundupkan beberapa masuk dalam kategori dilindungi.
ADVERTISEMENT
Keterangan pejabat Malaysia, hewan yang coba diselundupkan termasuk sepasang orang utan, bayi buaya, dan burung langka.
Operasi yang berhasil mengagalkan upaya penyelundupan dilakukan pada Jumat (21/9) lalu di perairan Langkawi.
Hewan-hewan itu rencananya diselundupkan ke Thailand. Sebanyak tiga terduga pelaku asal Indonesia ditahan dalam operasi yang dipimpin oleh Bea Cukai Malaysia.
Kepala Bea Cukai Malaysia T. Subromaniam mengatakan, dari investigasi yang dilakukan, binatang tersebut dibawa menggunakan kargo dari Pulau Sumatera.
Malaysia sendiri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut setelah menerima informasi dari seorang sumber. Ketika kapal tersebut melewati Langkawi, pihak bea cukai langsung mencegat kargo dan menahan ketiga terduga pelaku.
"Warga Indonesia yang ditangkap berada di kapal saat kapal itu diberhentikan, mereka akan dibawa ke pengadilan dan dituntut hukuman 10 tahun penjara," sebut Pejabat Lingkungan Hidup Malaysia Mohamad Zaki, seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/9).
ADVERTISEMENT
Terungkapnya upaya penyelundupan satwa liar direspons oleh LSM yang mengawasi perdagangan hewan di dunia, Traffic. Menurut juru bicara mereka, Elizabeth John, terungkapnya upaya penyelundupan membuktikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan demi menjaga kelestarian satwa.
"Kasus ini memperlihatkan betapa luar biasanya permintaan terhadap hewan liar yang ingin dijadikan binatag peliharaan," kata John.