Marak Miras Oplosan, Gubernur Soekarwo Akan Kumpulkan Kepala Daerah

20 Agustus 2018 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jawa Timur kembali ternoda dengan kasus pesta miras oplosan setelah tiga pemuda tewas di Desa Hulaan, Menganti, Gresik, pada Kamis (16/8) malam. Gubernur Jatim Soekarwo berencana memanggil seluruh kepala daerah untuk evaluasi dan diberikan pengarahan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kami akan kumpulkan bupati agar fungsi tiga pilar di bawah bisa efektif. Karena sudah berulang seperti ini terjadi," ujar Soekarwo saat ditemui di Univesitas Airlangga, Surabaya, Senin (20/8).
Soekarwo sangat menyayangkan kejadian pesta miras oplosan yang terulang kembali di sejumlah daerah di Jatim dalam kurun waktu satu tahun belakangan. Padahal, kejadian tersebut bisa dihindari bila masyarakat dan pihak berwenang saling menjaga kepekaan.
"Fungsi 3 pilar (pemda, Polri dan TNI) harus lebih kembali diperkuat. Karena untuk cegah dini tentu ada di posisi paling bawah," kata dia.
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Ia menggambarkan contoh pesta miras oplosan seperti yang terjadi di Desa Hulaan Gresik itu harusnya bisa diantisipasi serta menjadi tanggung jawab lurah dan perangkat desa setempat.
ADVERTISEMENT
"Perlu pencegahan yang sangat serius. Harus aktif mengawasi dan memberikan teguran," lanjutnya.
Terkait urgensi ditegakkannya peraturan daerah (perda) tentang minuman keras atau minuman alkohol, Soekarwo menyebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Soal perda itu memang kita harus koordinasi Kemenkes, karena banyak sekali yang menyangkut detail-detail medis," tutupnya.
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Tiga pemuda bernama Riko Yakob (23), Andik Kristanto (23) dan Fendi Pradana (19) tewas usai menegak miras oplosan seperti arak cukrik hingga vodka. Total korban yang dirujuk ke RSUD dr. Soetomo akibat miras oplosan sebanyak 33 orang, yang datang silih-berganti untuk menjalani perawatan dengan kondisi keracunan metanol.
Polisi juga telah mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai produsen bernama Petrus Roy Bernado (37), yang ditangkap di Surabaya pada Senin dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
ADVERTISEMENT