Polisi Bekuk Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Pemuda di Gresik

20 Agustus 2018 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga orang meninggal pada Senin (20/8) dini hari. Seorang pelaku yang diduga produsen ditangkap di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Satu tersangka bernama Petrus Roy Bernado (37) warga Jalan Genteng Besar 68, Surabaya. Polisi berhasil menangkap pria ini di Pogot Palm Regency sekitar pukul 00.45 WIB.
"Pelaku mengakui telah menjual jeriken berisi miras pada waktu sebelum hari kemerdekaan RI yaitu sekitar seminggu. Tapi tidak mengenal pembelinya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada kumparan, Senin (20/8).
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Pelaku juga mengaku, transaksi dilakukan di kawasan Wiyung, Surabaya, tepatnya di depan rumah makan sekitar PTC mal.
"Adapun sarana yang digunakan untuk mengangkut adalah mobil Sienta warna hitam milik saudaranya," imbuh Frans.
Saat diperiksa petugas di Mapolres Gresik, pelaku mengakui miras oplosan itu diproduksi di rumah kontrakannya di kawasan Gedangan, Sidoarjo. Dalam menjalankan bisnisnya ini, pelaku berpindah-pindah rumah.
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Polres Gresik dan Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan pembuat miras oplosan yang menyebabkan tiga korban meninggal pada pesta miras malam 17-an, Senin (20/8) dini hari. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
"Puri Surya Jaya itu tempat tinggal pelaku. Namun semenjak tanggal 4 Agustus 2018 pelaku tidak tinggal di tempat tersebut karena habis masa kontraknya," terang Barung.
ADVERTISEMENT
Pelaku kemudian berpindah tempat tinggal di Perumahan Pogot Palm Regency, Kecamatan Kenjeran, yang merupakan rumah saudaranya. Barang-barang pelaku termasuk alat dan bahan pembuatan miras oplosan juga turut dipindahkan ke tempat tinggal baru tersebut.
Di lokasi itu, pelaku kembali menjalankan produksi minuman setan racikannya sendiri. Dia memiliki takaran komposisi tersendiri dan menjual minuman tersebut dengan harga Rp 40 ribu per liternya.
Sesuai pengakuan pelaku, dirinya telah meracik miras dengan takaran per 5 liternya dengan campuran bahan, air 3 liter, alkohol 2 liter, aspart 1 gram, atric acid 4 gram, stabil 5 gram, natrium benzoat 0,2 gram, mineral soda 2 gram dan essence 4 gram.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah bahan Aspart, Atric Acit, Stabil Mineral, Natrium Benzoat, Mineral, 1 Timbangan, 1 alat ukur alkohol, 1 corong besar, 1 timba, 4 sendok takar kecil, 1 centong aluminium, 1 skrop kecil, 1 penyaringan plastik kecil, 2 jeriken 5 liter kosong. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Sienta dan satu lembar resep racikan miras.
ADVERTISEMENT