Masih Ada 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

30 Oktober 2018 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kota Mekkah, Arab Saudi (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Kota Mekkah, Arab Saudi (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Dieksekusinya Tuti Tursilawati menambah daftar panjang WNI yang telah dihukum mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Tuti dieksekusi pada 29 November lalu. Ia tervonis mati karena dituduh membunuh majikannya pada 2010 lalu.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal. Dari data yang dikumpulkannya, sejak awal 2011 sudah ada ratusan WNI yang terancam vonis mati.
"Sejak 2011 sampai 2018 jumlah WNI terancam hukuman mati di Arab Saudi sebanyak 103," sebut Iqbal dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Selasa (30/10).
Iqbal menjelaskan, walau jumlahnya ratusannya, tidak semua sudah dieksekusi. Mayoritas berhasil lepas dari eksekusi mati.
"Alhamdulilah yang bebas 85 dan 5 orang dieksekusi termasuk Tuti," sebut dia.
Walau 80 orang berhasil lepas, pemerintah masih punya pekerjaan rumah berat. Sebab, belasan orang WNI saat ini sudah diujung tanduk dan bisa dikesekusi kapan saja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
"Masih ada 13 yang terancam hukuman mati arab saudi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Menambahkan Iqbal, Anis Hidayah dari Migrant Care meminta pemerintah bertindak dan tak cuma menyampaikan protes agar eksekusi mati terhadap WNI seperti Tuti tak terulang di masa mendatang.
"Kami tegaskan, hukuman mati adalah pelanggaran hak asasi manusia," ucap dia.
"Saudi merupakan bagian dari 23 negara dari 193 di dunia yang menerapkan hukuman mati, 170 negara sudah hapuskan hukuman mati karena terbukti tak efektif untuk pencegahan. Dari aspek itu, jelas kami memprotes Saudi," tegas Anis.